Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KBRI Tokyo Tingkatkan Kesadaran Jaminan Sosial di Kalangan PMI Jepang

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 08:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
KBRI Tokyo Tingkatkan Kesadaran Jaminan Sosial di Kalangan PMI Jepang Doc: Kemlu RI
Ket. KBRI Tokyo bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar dialog upaya pelindungan WNI melalui program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di Tokyo, Minggu (25/1)

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang, berupaya meningkatkan kesadaran terkait perlindungan program jaminan sosial di kalangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Negeri Sakura melalui dialog interaktif bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Tokyo Dara Yusilawati mengatakan bahwa tercatat ada 180 ribu PMI di Jepang, dengan 110 ribu di antaranya pekerja magang, yang kesemuanya berhak mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemagang di Jepang juga merupakan pekerja dan mendapat hak-hak sebagai pekerja. Mereka adalah kelompok yang lebih rentan mengalami kecelakaan kerja. Besar harapan kami, pemagang juga bisa memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Dara, sebagaimana keterangan tertulis KBRI Tokyo diterima di Jakarta, Kamis (29/1).

Dalam dialog yang diadakan di KBRI Tokyo pada 25 Januari 2026 tersebut, PMI yang bekerja di Jepang membahas secara komprehensif berbagai fasilitas dan manfaat yang mereka peroleh bersama Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia dan pejabat BPJS Ketenagakerjaan lainnya.

Secara khusus dibahas hal-hal teknis terkait prosedur pendaftaran serta mekanisme klaim, sehingga WNI dapat memanfaatkan hak-hak mereka selama bekerja di Jepang.

Pada kesempatan tersebut, Roswita menyampaikan bahwa PMI di Jepang cukup membayar total iuran sebesar Rp332.500 untuk masa kerja 24 bulan dan sudah mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Hal ini diharap dapat melindungi PMI di Jepang, khususnya mereka yang bekerja di bidang-bidang berisiko tinggi seperti di sektor industry, kata dia.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi PMI sebelum keberangkatan, selama bekerja, dan sesudah bekerja,” ucap Roswita.

Lebih lanjut, dialog bersama BPJS Ketenagakerjaan dan KBRI Tokyo tersebut disambut baik oleh Ketua Ikatan Pemagang dan Tokutei Gino Indonesia di Jepang (IPTIJ) Fahrul Sabbikhis, yang memandang kesempatan tersebut sebagai ruang berharga untuk mendapat pemahaman jelas mengenai perlindungan ketenagakerjaan bagi PMI.

Terlebih, dalam diskusi, disampaikan bahwa bahwa pemagang dan pekerja berketerampilan spesifik (SSW) Indonesia di Jepang, terutama yang baru datang, sangat rentan mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

“Kesempatan ini menjadi motivasi bagi IPTIJ untuk terus berperan aktif, bekerja cerdas, dan menjadi mitra yang konstruktif dalam mendukung perlindungan serta kesejahteraan PMI,” kata Fahrul.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.