Trump Ancam Tarif 25 Persen, Korsel Janji Patuhi Kesepakatan
📅 Rabu, 28 Jan 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: AFP/JEON HEON-KYUN
Seoul – Korea Selatan (Korsel) menegaskan akan tetap memegang komitmen untuk melaksanakan kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat (AS) dan merespons secara hati-hati rencana Presiden AS Donald Trump yang mengumumkan kenaikan tarif impor terhadap produk asal Korsel.
Dikutip dari Antara, Kantor Kepresidenan Korsel (Gedung Biru) pada Selasa (27/1), menyampaikan bahwa pemerintah telah menggelar rapat lintas kementerian guna menyusun langkah respons setelah Trump secara mengejutkan menyatakan rencana kenaikan tarif resiprokal dan bea masuk otomotif dari 15 persen menjadi 25 persen.
Trump beralasan kebijakan tersebut diambil karena parlemen Korsel dinilai belum menyelesaikan proses legislasi domestik untuk mengimplementasikan kesepakatan dagang bilateral yang telah difinalisasi pada Oktober 2025.
“Pemerintah akan menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan kesepakatan tersebut kepada pihak AS,” kata Juru Bicara Kepresidenan Korsel Kang Yu-jung dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan bahwa pengumuman kenaikan tarif tersebut belum serta-merta berlaku karena masih harus melalui prosedur administratif di AS, termasuk pemberitahuan resmi melalui Federal Register. Oleh sebab itu, pemerintah Korsel memilih merespons langkah Trump secara “tenang” dan terukur.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kang juga menyatakan bahwa hingga saat ini Gedung Biru belum menerima pemberitahuan maupun penjelasan resmi dari pemerintah AS terkait rincian dan waktu pemberlakuan kenaikan tarif tersebut.
Sebagai langkah diplomasi lanjutan, Menteri Perindustrian Korsel Kim Jung-kwan, yang saat ini tengah berada di Kanada, dijadwalkan mengunjungi AS untuk berdiskusi langsung dengan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick. Selain itu, Menteri Perdagangan Yeo Han-koo juga berencana segera bertolak ke Washington guna melakukan konsultasi dengan Kepala Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), Jamieson Greer.
Pemerintah Korsel menduga pernyataan Trump yang menuding parlemen Korsel tidak “menepati” kesepakatan dagang merujuk pada rancangan undang-undang (RUU) investasi khusus yang hingga kini masih tertunda pembahasannya di Majelis Nasional.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!