Kebijakan Daerah, Tiap Kamis ASN Depok Kerja dari Rumah

Selasa, 27 Jan 2026, 05:23 WIB

DEPOK – Ada kebijakan baru di Kota Depok di mana setiap hari Kamis, ASN lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) mulai menerapkan kebijakan Work From Home(WFH) atau bekerja dari rumah. Meski bekerja dari rumah, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan kebijakan WFH ini merupakan bagian dari upaya menyesuaikan pola kerja pemerintahan dengan perkembangan era digital. Hal itu sesuai Surat Edaran Tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Kota Depok.

Kebijakan tersebut akan berlangsung setiap hari Kamis. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi perangkat daerah atau unit kerja penyelenggara pelayanan publik yang esensial dan berdampak langsung kepada masyarakat. “Latar belakangnya, ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah menerapkan WFH. Maka, kita mencoba sejalan dengan pemerintah provinsi,” ujar Supian Suri.

Selain mengikuti kebijakan provinsi, WFH juga menjadi langkah adaptasi terhadap percepatan digitalisasi. Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH.

“Dulu kita sudah terbiasa dengan Zoom saat Covid-19, sekarang justru sudah jarang lagi,” jelasnya. Supian Suri menambahkan, kebijakan WFH juga akan menjadi bahan evaluasi efisiensi anggaran pemerintah daerah.

“Saya juga ingin mengukur sejauh mana penghematan pembiayaan. Apakah ada korelasi antara WFH dan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum. Itu semua harus dihitung,” katanya.

Ket. Foto: tiap kamis wfh — Sumber: ist


Dia mencontohkan, kebijakan penghematan energi yang pernah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dengan mematikan lampu selama satu jam terbukti efektif. “Makanya, saya ingin tahu, kalau satu hari tidak berkantor, khususnya untuk unit kerja yang tidak langsung melayani masyarakat, dampaknya seperti apa,” lanjutnya.

Meski demikian, Supian Suri menegaskan tidak seluruh layanan menerapkan WFH. Pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. “Nanti ada bagian-bagian pelayanan, khususnya pelayanan masyarakat, yang tidak WFH,” ujarnya.

Adapun unit kerja pelayanan publik yang tidak diberlakukan WFH antara lain layanan pendidikan dan Sanggar Kegiatan Belajar. Kemudian, juga tidak berlaku bagi layanan kesehatan. Selain itu, juga terdapat layanan yang menerapkan WFH sesuai pengaturan oleh Kepala Perangkat Daerah antara lain kewilayahan di kecamatan dan kelurahan.

Lalu, keamanan dan ketertiban di Satpol PP Kota Depok. Lalu, transportasi Dinas Perhubungan dan UPTD Terminal serta UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor. Juga penanggulangan bencana dan kebakaran serta layanan perpustakaan. 

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Bukan Sekadar Besaran Gaji, Pekerja Indonesia Cari Rasa Dihargai di Tempat Kerja

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.