RI Terima Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian
📅 Jumat, 23 Jan 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiAhli hukum internasional Universitas Jambi, Akbar Kurnia Putra, mengingatkan bahwa keanggotaan tersebut berpotensi menggeser prinsip politik luar negeri “bebas dan aktif”.
“Keanggotaan ini juga berpotensi mengalihkan energi diplomatik dari forum multilateral yang sudah ada seperti Asean dan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” katanya.
Meski demikian, Akbar menilai Dewan Perdamaian tidak akan menggantikan Dewan Keamanan PBB. “(Dewan Perdamaian) bukanlah pengganti karena tidak memiliki kerangka hukum yang mengikat,” ujarnya.
Dari sisi domestik, Teuku menilai keputusan ini berisiko secara politik. “Sentimen terhadap Palestina sangat kuat dan telah menjadi isu domestik. Citra Prabowo bisa rusak parah di mata komunitas Muslim Indonesia,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebaliknya, Akbar dan Yon Machmudi dari Universitas Indonesia melihat peluang peningkatan peran diplomatik Indonesia jika mampu bersikap aktif dan strategis. “Indonesia tidak boleh terus berada di bawah bayang-bayang Trump,” kata Yon.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!