Pemerintah Tak Potong TKD Provinsi Aceh, Sumbar, dan Sumut
Senin, 19 Jan 2026, 13:45 WIBJAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak memotong anggaran transfer keuangan daerah atau TKD tahun 2026 untuk Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara dalam rangka penanganan bencana.
Menurut Indrajaya di Jakarta, Senin (19/1), keputusan Presiden tersebut menunjukkan keberpihakan negara kepada daerah yang sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana.
Dengan tetap utuhnya alokasi TKD, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mempercepat penanganan pascabencana.
"Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo yang tidak memotong TKD untuk Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Ini keputusan yang tepat agar penanganan pascabencana bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan tidak terhambat persoalan anggaran," ujar Indrajaya dalam keterangannya.
Ia mengatakan kecepatan pemulihan pascabencana sangat bergantung pada ketersediaan anggaran di daerah, mulai dari rehabilitasi infrastruktur, pemulihan ekonomi masyarakat hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Kendati demikian, Indrajaya juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penggunaan anggaran tersebut.
Ia meminta pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait memastikan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Saya meminta agar penggunaan anggaran dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi penyelewengan di tingkat bawah. Dana ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat korban bencana," ucapnya.
Ia mengharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat pengawasan dapat terus diperkuat agar setiap rupiah anggaran yang digelontorkan untuk penanganan bencana tepat sasaran dan mampu mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat di daerah terdampak.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa TKD untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak dipotong dan dikembalikan setara dengan TKD tahun 2025 setelah efisiensi.
Menurut Tito, usulan tersebut disetujui Presiden Prabowo usai rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1).
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Lakukan Pencadangan Konservatif, Laba Taspen 2025 Turun
-
Kenali Tanda Penyakit Jantung Bawaan pada Anak Sejak Dini
-
Pelatih Persib Igor Tolic: Piala Presiden Penting untuk Adaptasi Pemain Baru
-
Bertabur Bintang, Pernikahan Taylor Swift-Travis Kelce Dihadiri Aktor Hugh Grant hingga Model Gigi Hadid
-
Tim SAR Cari Nenek 68 Tahun Hilang di Hutan
-
Pertamina Patra Niaga Bagikan 2.031 Hewan Kurban Idul Adha
-
Pelayanan Haji 2026 Dinilai Meningkat, Ombudsman Sumsel Beri Apresiasi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.