- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kamboja Berantas Sindikat ...
Kamboja Berantas Sindikat Penipuan Online, Ratusan WNI Datangi KBRI Phnom Penh
Senin, 19 Jan 2026, 10:13 WIBJAKARTA - Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan ratusan WNI sudah melapor diri ke KBRI Phnom Penh dan mengajukan fasilitas deportasi setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) tempat mereka bekerja.
Disampaikan Dubes Santo, lonjakan tersebut adalah seiring dengan semakin intensifnya pemberantasan sindikat penipuan daring, sebagaimana instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet, yang membuat para sindikat akhirnya melepas pekerjanya begitu saja.
âSelama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara âwalk-inâ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,â kata Dubes Santo dalam pernyataan yang disampaikannya melalui akun Instagram KBRI Phnom Penh, dipantau di Jakarta, Senin (19/1).
KBRI Phnom Penh mencatat pada periode Januari 2026, sudah ada 375 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh setelah keluar dari sindikat penipuan daring, dengan 243 WNI di antaranya datang hanya dalam kurun waktu dua hari pada 16-17 Januari.
Kemudian, pada 18 Januari, ada tambahan 65 WNI, dengan latar belakang yang sama, melapor ke KBRI Phnom Penh, kata dia.
Dubes Santo mengatakan bahwa para WNI tersebut pada umumnya dalam kondisi aman dan sehat, tetapi mereka memiliki permasalahan yang bervariasi.
âAda yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya âoverstayâ, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,â kata dia.
Ada pula WNI yang âmasih ingin coba-coba mencari pekerjaan lain di Kambojaâ, kata dia, meskipun sebagian lainnya ingin segera pulang ke Indonesia.
Ia memastikan bahwa KBRI Phnom Penh akan menangani ratusan WNI tersebut sesuai dengan prosedur standar yang telah diterapkan kepada ribuan WNI senasib yang sebelumnya ditangani.
KBRI Phnom Penh juga akan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat serta pihak-pihak lain di Kamboja, begitu pula dengan pihak berwenang di tanah air, untuk mempercepat proses deportasi para WNI bermasalah.
âNamun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,â kata dia, menambahkan.
Dubes Santo pun mengingatkan supaya para WNI tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar dengan minim pengalaman, serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan ilegal di negara asing, seperti sindikat penipuan daring.
- Sindikat Penipuan Online
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Diburu FBI Ditangkap di Thailand, Seorang WNI Diduga Tipu Warga AS hingga 10 Juta Dollar
-
Tiongkok Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Penipuan dan Perjudian Berbasis di Myanmar
-
Cuaca Panas Menyengat Bikin Kaget Warga Sumbar! BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Dilaporkan Hilang, WNI Asal Bandung Ini Ternyata Bekerja di Kamboja, KBRI Bantu Pemulangan ke Tanah Air
-
Dinas Pengendalian Kependudukan Kota Mataram Temukan Empat Kasus Baru Stunting
-
Warga bangun hunian sementara
-
Militer Myanmar Tutup Pusat Kejahatan Siber di Dekat Perbatasan Thailand, Lebih dari 2.000 Orang Ditangkap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.