Update Harga BBM 1 Agustus 2026, Solar Shell Naik Jadi Rp21.910, Pertamax Turun
Sabtu, 01 Agu 2026, 14:17 WIBJakarta â PT Shell Indonesia resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Shell V-Power Diesel mulai Sabtu (1/8). Sebaliknya, PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis bensin, sementara harga solar nonsubsidi tetap.
Berdasarkan laman resmi Shell yang diakses di Jakarta, Sabtu (31/7), harga Shell V-Power Diesel naik dari Rp21.340 per liter pada Juli menjadi Rp21.910 per liter mulai Agustus 2026. BBM tersebut tersedia di sejumlah SPBU Shell di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Kenaikan harga solar Shell mengikuti pergerakan harga minyak dunia yang masih berfluktuasi akibat konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran.
Sepanjang 2026, harga Shell V-Power Diesel mengalami perubahan signifikan. Dari Rp14.620 per liter pada 1 Maret, harga melonjak menjadi Rp30.890 per liter pada Mei, turun menjadi Rp24.490 per liter pada Juni, kembali turun menjadi Rp21.340 per liter pada Juli, dan kini naik menjadi Rp21.910 per liter mulai Agustus.
Sementara itu, BBM jenis Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ masih belum tersedia sejak awal 2026.
Berbeda dengan Shell, Pertamina justru menurunkan harga BBM nonsubsidi jenis bensin mulai 1 Agustus 2026.
Harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Kemudian Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, sedangkan Pertamax Turbo turun cukup signifikan dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
Adapun harga BBM nonsubsidi jenis solar tidak berubah. Dexlite (CN 51) tetap dijual Rp19.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) bertahan di Rp21.150 per liter.
Untuk BBM subsidi dan penugasan, pemerintah juga belum melakukan penyesuaian harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan sesuai ketentuan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta daya beli masyarakat.
"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Kitty.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan energi dan memastikan ketersediaan BBM nasional.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kapal Feri Terbakar di Lepas Pantai Filipina, 5 Orang tewas, 87 Hilang
-
Isak Tangis Sambut Jenazah CPNS Korban Penembakan KKB di Jayawijaya
-
Disdikbud Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla
-
Gubernur DKI Minta Warga Terapkan 5M Setelah Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar ke Jakarta
-
Dampak Abu Vulkanik Krakatau, 49 Penerbangan di Bandara Kualanamu Dibatalkan
-
Sekolah di Samasuru Terancam Terdampak Polemik? Ini Sikap Tegas Pemprov Maluku
-
Peluang Investasi EBT Terbuka, Aturan Jangan Menghambat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.