80 Persen Beras Fortifikasi Bermasalah, Guru Besar UGM Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 01 Agu 2026, 14:06 WIB

Jakarta - Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Lilik Sutiarso menilai langkah pemerintah mengevaluasi peredaran beras fortifikasi merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola dan menjaga integritas sistem pangan nasional.

"Sebagai akademisi di bidang sistem pertanian dan pangan, saya memandang evaluasi terhadap implementasi beras fortifikasi perlu dilihat sebagai bagian dari upaya penguatan sistem pangan nasional," kata Lilik dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/8).

Ket. Foto: Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Lilik Sutiarso. — Sumber: Antara

Menurut dia, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mutu produk, proses fortifikasi, pelabelan hingga mekanisme distribusi agar tujuan utama program fortifikasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Hal yang paling penting adalah memastikan produk yang diterima masyarakat benar-benar memenuhi standar mutu, keamanan pangan, kandungan zat gizi, serta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," ujarnya.

Lilik menjelaskan fortifikasi pangan merupakan intervensi yang telah diakui secara internasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penambahan mikronutrien pada bahan pangan pokok.

Keberhasilan program tersebut, lanjutnya, tidak hanya ditentukan oleh proses produksi, tetapi juga konsistensi penerapan standar mutu, pengawasan di sepanjang rantai pasok, serta sistem ketertelusuran (traceability) produk hingga sampai ke tangan konsumen.

Menurutnya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara spesifikasi produk di pasar dengan standar resmi, penyelesaiannya harus dilakukan melalui evaluasi ilmiah yang komprehensif, meliputi pengujian laboratorium, audit proses produksi, serta verifikasi jalur distribusi.

Selain itu, dari perspektif sistem agrifood, pembentukan harga beras fortifikasi juga perlu dievaluasi secara menyeluruh. Harga seharusnya mencerminkan kualitas bahan baku, biaya fortifikasi, logistik, serta nilai tambah gizi yang benar-benar diterima masyarakat.

"Efisiensi rantai pasok menjadi kunci agar produk bergizi ini tetap terjangkau tanpa mengorbankan standar mutu," katanya.

Lilik menambahkan, penguatan sistem jaminan mutu (quality assurance), pengendalian mutu (quality control), dan ketertelusuran pangan (food traceability) menjadi fondasi penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan.

Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital melalui sistem identifikasi produk, pelabelan yang informatif, sistem ketertelusuran berbasis teknologi informasi, hingga pengawasan mutu secara berkala sebagai bagian dari modernisasi sistem pangan nasional.

"Pendekatan tersebut tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga memperkuat daya saing industri pangan Indonesia," ujarnya.

Menurut Lilik, tujuan utama program fortifikasi adalah meningkatkan status gizi masyarakat. Karena itu, evaluasi yang dilakukan pemerintah seharusnya menjadi momentum memperkuat tata kelola sistem pangan nasional, meningkatkan kualitas pengawasan, dan memastikan manfaat teknologi fortifikasi benar-benar dirasakan masyarakat.

Tidak Sesuai Standar

Sebelumnya, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan sekitar 80 persen beras fortifikasi yang beredar tidak memenuhi standar mutu berdasarkan hasil pengujian sampel.

"Totalnya setelah kita ambil sampel, ini seluruh yang terdaftar (beras) fortifikasi, ada juga yang tidak terdaftar, yang terdaftar itu ada 80 persen tidak sesuai standar," kata Amran di Jakarta, Jumat (31/7).

Amran menegaskan pemerintah akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ia juga mengaku prihatin karena masih ditemukan beras fortifikasi dijual hingga Rp42.000 per kilogram.

"Ini ada yang dijual Rp20.000 sampai Rp42.000. Adil nggak saya tanya? Ini kan bisa diperuntukkan untuk saudara kita yang mengalami stunting. Nanti Satgas Pangan bekerja untuk penindakan," katanya.

Di sisi lain, Bapanas memastikan program bantuan beras fortifikasi dan biofortifikasi tetap berjalan sebagai upaya meningkatkan asupan gizi masyarakat serta mempercepat penurunan stunting.

Pada 2026, Bapanas menargetkan menyalurkan 2.880 paket bantuan beras fortifikasi kepada 960 kepala keluarga (KK). Setiap keluarga akan menerima beras khusus sebanyak 15 kilogram dalam tiga tahap penyaluran.

Program yang dimulai sejak 2025 itu menyasar keluarga berisiko stunting dan didukung sejumlah mitra, di antaranya Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia, Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA), dan Dompet Dhuafa.

Bapanas menegaskan bantuan tersebut berbeda dengan program bantuan pangan beras reguler yang menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) milik Perum Bulog. Beras fortifikasi yang disalurkan memiliki kandungan mikronutrien seperti vitamin A, vitamin B kompleks, asam folat, zat besi, dan seng untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi kelompok rentan, terutama ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting.

Program beras fortifikasi merupakan bagian dari strategi nasional untuk mengatasi beban gizi ganda, termasuk stunting, obesitas, dan kekurangan mikronutrien. Kebijakan tersebut juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta menjadi salah satu indikator prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Beras fortifikasi merupakan beras sosoh yang ditambahkan kernel fortifikan guna meningkatkan kandungan zat gizi tertentu dan wajib memenuhi persyaratan jenis serta kandungan gizi sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) 9372:2025.

  • Beras fortifikasi

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.