Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Isu Pilpres Lewat MPR, Mensesneg Pastikan Tak Ada Rencana Ubah Sistem Pilpres

📅 Senin, 19 Jan 2026, 16:48 WIB | Oleh:
Isu Pilpres Lewat MPR, Mensesneg Pastikan Tak Ada Rencana Ubah Sistem Pilpres Doc: ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Ket. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).

JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada rencana mengubah sistem pemilihan presiden dari pemilihan langsung oleh rakyat, menjadi dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dia pun mengatakan bahwa hal itu merupakan hasil kesepakatan dengan DPR RI dalam rapat koordinasi.

"Tidak ada kehendak atau tidak ada pembahasan bahwa pemilihan Presiden akan kemudian diubah sistemnya untuk misalnya dipilih oleh DPR atau MPR gitu. Tidak ada," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Selain itu, dia mengatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dipilih oleh DPRD tak dibahas tahun ini, sebab revisi Undang-Undang tentang Pilkada belum masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

"Sehingga (Pilkada melalui DPRD) belum menjadi prioritas untuk dibicarakan di DPR," katanya.

Menurut dia, pemerintah membuka ruang kepada masyarakat untuk memberi saran yang konstruktif demi sistem demokrasi menjadi lebih baik. Presiden Prabowo Subianto, kata dia, mengutamakan kepentingan rakyat di atas segala-galanya.

"Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden. Kita berkompetisi itu penting, berkompetisi itu perlu, tetapi kita harus pahami bahwa sebagai sesama anak bangsa pada akhirnya kita harus memikirkan dan mengutamakan kepentingan rakyat," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI pada tahun ini bakal fokus untuk membahas revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan memastikan sistem pemilihan presiden (pilpres) tak akan diubah menjadi pemilihan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Menurut dia, hal itu perlu disampaikan guna meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat. Adapun revisi terhadap UU Pemilu memang masuk ke dalam agenda Program Legislasi Nasional Prioritas 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.