Tambang Emas Ilegal di Gunung Kongbawi Ditutup Polres Lombok Tengah

Selasa, 13 Jan 2026, 08:18 WIB

LOMBOK TENGAH – Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menutup aktivitas galian tambang emas ilegal di kawasan Gunung Kongbawi Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya.

"Penutupan dilakukan menyusul ambruknya lubang galian yang mengakibatkan tiga orang penambang mengalami luka-luka, bahkan salah satunya mengalami patah kaki, sehingga harus dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kapolsek Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah Ipda Aswina di Lombok Tengah, Selasa (13/1).

Ket. Foto: Lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB yang ditutup di Lombok Tengah, Selasa (13/01/2026). — Sumber: ANTARA

Ia mengatakan lokasi penambangan emas ilegal tersebut berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB dengan kondisi tanah yang labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, membubarkan massa, serta memasang garis polisi guna mencegah masyarakat kembali melakukan penambangan ilegal.

“Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal,” katanya.

Ia mengatakan selain membahayakan jiwa, aktivitas tambang emas ilegal tersebut juga berdampak pada kerusakan lingkungan, seperti potensi longsor dan banjir di wilayah sekitar.

“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan lagi, karena kawasan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi dan melakukan penambangan secara ilegal dapat membahayakan diri sendiri.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.