Ratusan Honorer di Gowa Tak Penuhi Syarat Pengangkatan P3K Paruh Waktu
📅 Selasa, 13 Jan 2026, 08:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
MAKASSAR – Ratusan honorer di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
"Ratusan honorer tersebut bukan hanya dari kalangan guru tetapi juga dari kalangan kesehatan dan tenaga teknis," kata Bupati Gowa, Husniah Talenrang, di Kabupaten Gowa, Senin (12/1).
Dia mengatakan, honorer tersebut tidak memenuhi sejumlah persyaratan meskipun telah bekerja selama 15 tahun lebih, tetapi tidak terdata di pemerintahan secara resmi.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PAN RB dan BKN.
"Mengenai penetapan P3K paruh waktu itu adalah keputusan pusat yakni Menpan RB dan BKN. Sementara pemerintah daerah berkewajiban menampung dan menyalurkannya sehingga keputusan terakhir ada di pemerintah pusat," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, Bupati mengatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tanggungan pembiayaan penggajian.
Dia mengatakan jika tanggung jawab pembiayaan dibebankan kepada pemerintah daerah, maka daerah tidak mampu melakukan pembayaran mengingat kondisi keuangan yang mengedepankan efisiensi.
Mengenai masih adanya guru honorer yang tetap mengajar meskipun tidak menerima gaji, Husnia memberikan apresiasi atas profesionalisme yang dijunjung tinggi, khususnya tenaga guru dan kesehatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!