- Home
-
- Megapolitan
-
- Hari Ini Harus Tuntas, Rat...
Hari Ini Harus Tuntas, Ratusan Aparat Gabungan Bantu Relokasi Warga TPU Kebon Nanas ke Rusunawa
Senin, 12 Jan 2026, 14:15 WIBJAKARTA - Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk membantu proses pemindahan warga dari lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim), ke sejumlah rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Sebanyak 400 Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) kami kerahkan untuk membantu warga yang akan pindah ke rusun," kata Camat Jatinegara Endang Kartika di TPU Kebon Nanas, Jakarta Timur, Senin (12/1).
Pemindahan itu dilakukan secara bertahap dan ditargetkan tuntas hari ini karena merupakan batas akhir pemindahan. Secara keseluruhan, terdapat 40 kepala keluarga dengan 235 jiwa yang direlokasi dari TPU Kebon Nanas.
Selain personel, sebanyak 26 truk besar, tujuh kendaraan dinas operasional (KDO), 10 bus sekolah, dan 10 kendaraan jajaran kelurahan juga dikerahkan untuk mengangkut warga beserta barang-barang mereka.
"Hari ini tuntas, hanya pelaksanaannya bertahap karena warga sangat antusias. Namun, kami pastikan semuanya selesai hari ini," ujar Endang.
Proses relokasi itu melibatkan unsur Kecamatan Jatinegara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, serta petugas PPSU dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Pertamanan.
Menurut Endang, seluruh personel gabungan itu membantu warga, mulai dari pengemasan dan pengangkutan barang, hingga memastikan proses pemindahan berjalan tertib dan lancar.
Kehadiran ratusan petugas tersebut juga bertujuan mengantisipasi penumpukan warga mengingat tingginya antusiasme masyarakat yang akan menempati hunian baru.
Warga yang direlokasi itu akan menempati sejumlah rusunawa yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta, di antaranya Rusun Pulogebang, Cipinang Besar Selatan, Cipinang Muara, Jatinegara Kaum, Pondok Bambu, Pulojahe, hingga Rusun Perkampungan Industri Kecil (PIK). Sementara itu, warga yang masih berstatus bujangan dipindahkan ke Rusun PIK.
"Ada beberapa rusun yang disiapkan untuk relokasi warga, ada pembagiannya," ucap Endang.
Dia menjelaskan meskipun proses pemindahan dilakukan secara bertahap, seluruh warga yang terdata dipastikan dapat direlokasi pada hari ini.
Relokasi tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kawasan TPU Kebon Nanas agar sesuai dengan peruntukannya.
Endang pun berharap pemindahan ke rusunawa tersebut dapat memberikan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi warga, sekaligus menciptakan lingkungan TPU yang lebih tertib dan terjaga.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur memberikan batas waktu relokasi hingga 12 Januari 2026.
Diperkirakan dari total sekitar 3.700 meter persegi lahan yang ditempati warga, pemerintah dapat membangun sebanyak kurang lebih 1.000 petak makam baru.
Sebagian besar warga tercatat telah menempati area TPU Kebon Nanas selama 15 hingga 20 tahun. Bagi warga yang ber-KTP DKI, pemerintah menyediakan hunian pengganti di sejumlah rusunawa milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Rusunawa
- Aparat Gabungan
- Relokasi Warga TPU Kebon Nanas
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Ayam Pelung Adalah Khas Cianjur, Harus Dilestarikan. Jadikan Kontes untuk Menarik Pengunjung
-
Tour de EnTeTe 2025, Ajang Balap Sepeda yang Angkat Reputasi Olahraga Labuan Bajo
-
Mantan PM Chad Divonis 20 Tahun Penjara atas Tuduhan Ujaran Kebencian, Xenophobia dan Penghasutan
-
Penanganan Kesehatan di Daerah Banjir Bali
-
Gubernur DKI ‘Relaunching’ Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa
-
Bukan Sekadar Rusun: Pemprov Kalsel Fokus Bangun Rumah Berkualitas, Apa Bedanya?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.