Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tendang Dada Lawan, Hilmi Gimnastiar Disanksi PSSI Jatim Larangan Aktif dalam Sepak Bola Seumur Hidup

📅 Selasa, 06 Jan 2026, 16:54 WIB | Oleh:
Tendang Dada Lawan, Hilmi Gimnastiar Disanksi PSSI Jatim Larangan Aktif dalam Sepak Bola Seumur Hidup Doc: ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin
Ket. Tangkapan layar pertandingan antara PS Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung yang berlaga di Liga 4 Jatim, di Stadion Bangkalan, Madura, Senin (5/1).

SURABAYA - Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Putra Jaya Pasuruan Muh. Hilmi Gimnastiar atas tindakan kekerasan terhadap pemain Perseta 1970 Tulungagung di ajang Liga 4 Jatim.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur Samiadji Makin Rahmat, mengatakan sanksi berat dijatuhkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dan menilai perbuatannya termasuk pelanggaran serius terhadap Kode Disiplin PSSI.

“Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat, sehingga Komdis menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” kata Makin saat di hubungi Antara melalui telepon selular di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/1).

Insiden tersebut, kata dia, terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 antara Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (5/1).

Ia menjelaskan, dalam putusan Komdis PSSI Jatim menyatakan Muh. Hilmi Gimnastiar terbukti melakukan pelanggaran Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI setelah menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah, hingga menyebabkan korban mengalami luka parah pada bagian dada.

Selain larangan beraktivitas seumur hidup, Komdis PSSI Jatim juga menjatuhkan sanksi denda sebesar 2,5 juta rupiah kepada pemain Putra Jaya Pasuruan tersebut sesuai ketentuan Pasal 78 Kode Disiplin PSSI.

Makin menegaskan, keputusan tersebut diambil tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi seluruh pemain agar tidak melakukan tindakan serupa di lapangan.

“Komdis berharap keputusan ini menjadi pelajaran bagi seluruh insan sepak bola Jawa Timur untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain,” ucapnya.

Komdis PSSI Jatim juga menyatakan, terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dalam Kode Disiplin PSSI.

Meskipun demikian, ia berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali karena hal tersebut bisa mencederai permainan fair play dalam sepak bola.

"Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri," ujarnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (1)

Sarana Digital Mandiri Srandil
Sarana Digital Mandiri Srandil
06 Jan 2026, 17:10 WIB.

Mentalnya msh liga tarkam kok main di liga propinsi, udah bener tuh dilarang main seumur hidup.

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.