- Home
-
- Megapolitan
-
- Kantor Digembok Pengelola,...
Kantor Digembok Pengelola, Ratusan Karyawan Gelar Unjuk Rasa di Mangga Dua
Senin, 05 Jan 2026, 18:09 WIBRatusan pekerja dan karyawan menggelar unjuk rasa karena kantor mereka yang berada di kawasan Ruko Marinatama Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, digembok oleh pengelola ruko tersebut pada Senin.
âSaya terkejut karena hari ini ingin bekerja, tapi tidak boleh masuk karena pintu pagar ke kawasan ruko digembok,â kata pekerja berinisial AY di Jakarta, Senin.
Dia mengaku ingin masuk kerja pada Senin, namun ia tidak dapat masuk ke dalam tempat kerjanya lantaran pintu pagar masuk ke kawasan ruko dan perkantoran tersebut digembok.
"Kami berharap dibuka lagi, kayak gini susah. Kami cari makan untuk keluarga juga," ujar AY.
Mendapati kondisi tersebut, pekerja dan warga lantas melakukan unjuk rasa di depan kawasan toko dan perkantoran Marinatama Mangga Dua (MMD). Mereka meneriakan aspirasi kepada pengelola kawasan dan petugas keamanan, Polri serta TNI yang melakukan pengamanan unjuk rasa di lokasi tersebut.
Pekerja membentangkan sejumlah spanduk yang meminta agar kawasan tersebut tidak digembok sehingga mereka dapat beraktivitas secara normal.
Warga memasang spanduk bertuliskan "Mohon dengarkan suara kami. Nasib rakyat Kecil selalu jadi korban kebijakan yang tidak memihak" di pagar kawasan tersebut.
Sementara itu, aparat TNI menjaga ketat area dalam pagar ruko dan melarang seluruh pekerja untuk masuk ke dalam area ruko Marinatama Mangga Dua, Pademangan.
Unjuk rasa mulai mereda setelah pihak pengelola dan sejumlah pemilik ruko melakukan audiensi selama beberapa jam.
Namun, para pekerja terpaksa harus dirumahkan sementara, sambil menunggu hasil keputusan dari sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang tengah berlangsung.
AY mengatakan unjuk rasa itu merupakan upaya mengkritisi sikap arogansi pengelola ruko kepada masyarakat.
âAir sudah diputus, dan hari Minggu (4/1) kemarin disegel. Keberatan banget, karena kami cari makan disini. Kita bisa makan dari pekerjaan ini. Kalau kayak gini, namanya menyengsarakan manusia miskin. Pengangguran bisa bertambah," ungkap AY.
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum warga Subali mengatakan audiensi atau mediasi antara warga dan pengelola tengah dilakukan.
"Pertemuan mediasi dari pihak pemerintah, yakni Menhan (Menteri Pertahanan) dan Angkatan Laut, diwakili oleh Kolonel Soni. Terus, ada pengelola MMD Mayor Edy. Sementara dari pihak warga, diwakili oleh saya sendiri dan Pak Wisnu sebagai kepala paguyuban serta pembina Pak Robert," tutur Subali.
Menurut dia, pihak Menhan mengaku mereka tidak akan mengintervensi permasalahan tersebut.
"Terkait adanya aksi penggembokan, itu warga boleh diizinkan untuk mengambil barang sewaktu-waktu yang ada di toko mereka dengan koordinasi izin sama pengelola di situ. Tadi sudah disepakati itu," terang Subali.
Dia menambahkan terkait aktifitas bisnis warga, selanjutnya masih menunggu negosiasi.
"Negosiasi secara khusus antara prinsipal diwakili oleh Pak Robert dan Pak Wisnu sama Pak Jefri dengan pihak Inkopal yang akan dilaksanakan secepatnya," pungkas Subali.Â
- Ruko Marinatama
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.