Dinaturalisasi Prancis, George Clooney dan Istrinya Amal Clooney Dicibir Seorang Menteri
📅 Jumat, 02 Jan 2026, 11:41 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: AP
PARIS — Aktor George Clooney dan istrinya, Amal Clooney, diberikan kewarganegaraan Prancis karena “mereka berkontribusi, melalui tindakan-tindakan terkemuka mereka, terhadap pengaruh internasional dan jangkauan budaya Prancis,” kata pemerintah Prancis pada hari Rabu (31/12).
Proses naturalisasi bintang kelahiran Kentucky dari serial film perampokan “Ocean’s”, istrinya Amal Clooney, serta anak kembar mereka Ella dan Alexander, diumumkan akhir pekan lalu di Journal Officiel, tempat dekrit pemerintah Prancis dipublikasikan.
Namun seorang menteri muda di Kementerian Dalam Negeri Prancis, Marie-Pierre Vedrenne, menyatakan kekhawatirannya pada hari Rabu bahwa warga Prancis mungkin akan berpikir pasangan bintang itu mendapatkan perlakuan khusus. Aktor itu berbicara bahasa Prancis yang menurutnya “sangat buruk”.
“Pesan yang disampaikan tidak baik,” kata Vedrenne dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi France Info. “Ada masalah keadilan yang, menurut saya, sangat penting.”
Pasangan itu membeli sebuah properti di Prancis pada tahun 2021 dan Clooney mengatakan itu adalah tempat tinggal utama mereka. Orang-orang non-warga negara Prancis memiliki beberapa jalur yang memungkinkan untuk dinaturalisasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tidak jelas apakah aktor berusia 64 tahun itu mempertahankan kewarganegaraan Amerikanya. Sedangkan istrinya, yang berusia 47 tahun, lahir di Lebanon dan dibesarkan di Inggris, kini dinaturalisasi oleh Prancis dengan nama gadisnya, Amal Alamuddin. Anak kembar mereka yang berusia 8 tahun lahir di London.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!