Cianjur Siapkan Berbagai Strategi untuk Genjot PAD 2026

Jumat, 02 Jan 2026, 17:30 WIB

CIANJUR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 dengan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur Cicih Permasih di Cianjur, Jumat (2/1), mengatakan berbagai langkah strategis dilakukan melalui berbagai inovasi, intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, serta penguatan sinergi lintas sektor.

Ket. Foto: Bapenda Kabupaten Cianjuar, Jabar. — Sumber: antara foto

"Kami berharap dengan disusunnya langkah strategis di tahun 2026, dapat meningkatkan PAD dari berbagai sektor pajak yang belum maksimal dari sisi persentase realisasi penerimaan pajak daerah sepanjang 2025, yang relatif belum optimal," katanya.

Menurut dia, dari nilai akumulasi secara nominal terjadi peningkatan yang cukup signifikan, dimana pada akhir tahun 2025 pihaknya membukukan penerimaan pajak daerah sebesar Rp389 miliar, namun secara persentase tercapai sekitar 92 persen dari target sebesar Rp419 miliar.

Berbagai sektor pajak daerah berkontribusi positif terhadap realisasi penerimaan sepanjang 2025, bahkan sebagian besar melampaui target seperti penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang mencapai 151 persen.

"Diikuti pajak sarang burung walet sebesar 113 persen, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 101 persen, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan realisasi sebesar 100 persen," katanya.

Sedangkan jenis pajak lainnya yang menunjukkan kinerja positif, namun belum sepenuhnya mencapai target seperti pajak air tanah sebesar 96 persen, pajak reklame sebesar 94 persen, dan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 91 persen.

Kemudian sektor pajak yang realisasinya di bawah 90 persen seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 84 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 75 persen.

"Kami melakukan berbagai cara guna meningkatkan kualitas pelayanan pada wajib pajak tahun ini, sehingga target pajak di tahun depan dapat tercapai bahkan lebih seperti tahun 2024 realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp291 miliar atau 104 persen dari target sebesar Rp278 miliar," katanya.

Di tahun depan, tambah dia, guna menggenjot PAD dari sektor pajak, pihaknya akan melanjutkan berbagai program relaksasi bagi wajib pajak termasuk program diskon BPHTB serta pengurangan PBB bagi wajib pajak orang pribadi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Wow Ini Cara Unik Vokalis Grup Musik Kahitna Hedi Yunus untuk Rayakan Ulang Tahun

Makin Bersih dan Asri, Pemkot Yogyakarta Terjunkan Alat Berat Tata Sungai Code

Arthur Gea Raih Gelar ATP Perdana di Los Cabos, Taylor Fritz Tantang Rafael Jodar di Final Washington

Pentagon Jadwalkan Jet Tempur Generasi Keenam F-47 Terbang Tahun 2028

Festival Gir Sereng Kota Probolinggo Jadi Upaya Melestarikan Budaya Lokal

Roma Bidik Penyerang Aston Villa Evann Guessand, Negosiasi Berpotensi Gunakan Skema Pinjaman

Bursa Transfer: Manchester United Pertahankan Enzo Kana-Biyik, Schalke Bidik Buonanotte

Promosikan Kain Ulos agar Makin Banyak Dikenal

Rudal Balistik Hipersonik Iran: Pejabat Pentagon Peringatkan Pasukan AS akan Kesulitan Menghadapi Kheibar Shekan

Piala AFF 2026: Thailand Gusur Malaysia ke Puncak Grup B, Anthony Hudson Puji Clean Sheet Tim Asuhannya

Cegah Pencemaran Meluas, Enam Ton Minyak Berhasil Dibersihkan dari Perairan Semau

Kapten Timnas Sepak Bola Indonesia Rizky Ridho: para Pemain Tidak Akan Terpancing Provokasi Vietnam

Wajib Ditiru Kebijakan Ini, Pemkab Gianyar Bali Lindungi 595 Seniman melalui BPJS Ketenagakerjaan

Debut Enzo Maresca di Manchester City Berakhir Pahit, Tetap Puas Meski Kalah Adu Penalti dari Inter Milan

Dampak Kekeringan, PMI Cianjur Distribusikan Air Bersih untuk 1.322 Keluarga

Ning Lia: Jatim Juara Umum LKS Nasional Empat Kali Berturut-turut Bukti Konsistensi Gubernur Khofifah Bangun Ekosistem Pendidikan

Fiskal Daerah Tercekik, Politik Anggaran Perlu Dikoreksi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.