Penyaluran 11 Hewan Kurban di Kota Jayapura

Rabu, 27 Mei 2026, 21:57 WIB

Jayapura - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menyalurkan sebanyak 11 hewan kurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang terdiri atas tujuh ekor sapi dan empat ekor kambing sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua, Adyantana Meru Herlambang, di Jayapura, Rabu, mengatakan seluruh hewan kurban tersebut berasal dari partisipasi pegawai dan mitra kerja Kejati Papua.

Ket. Foto: Kejati Papua Jefferdian saat menyerahkan secara simbolis hewan kurban kepada ketua pantia Idul Adha 1447 H di Kota Jayapura, Papua, Rabu (27/5). — Sumber: Antara

“Daging kurban nantinya dibagikan kepada masyarakat sekitar kantor hingga panti asuhan agar manfaat Idul Adha dapat dirasakan secara luas," katanya usai menyerahkan hewan kurban di Kota Jayapura, Papua, Rabu.

Menurut Herlambang, momentum Idul Adha tidak hanya dimaknai sebagai ibadah semata, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya nilai keikhlasan, pengorbanan dan pengabdian dalam menjalankan tugas sehari-hari demi bangsa dan negara.

“Makna Idul Adha bagi kami di lingkungan Kejaksaan adalah bagaimana menjalankan pekerjaan sehari-hari dengan penuh pengorbanan, keikhlasan dan pengabdian untuk bangsa, negara serta sesama,” ujarnya.

Dia menjelaskan dan pada tahun ini jumlah hewan kurban mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya lima ekor sapi, namun kini 11 ekor hewan kurban dengan meningkatnya jumlah tersebut menunjukkan tumbuhnya semangat kebersamaan dan kepedulian di lingkungan Kejati Papua.

“Kami bersyukur karena tahun ini jumlah hewan kurban meningkat. Ini menandakan semangat berbagi dan kepedulian dari keluarga besar Kejati Papua dan para mitra semakin baik,” katanya.

Dia menambahkan, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban berlangsung di lingkungan Kantor Kejati Papua, Jayapura, dengan melibatkan pegawai serta masyarakat sekitar dalam proses penyembelihan hingga pembagian daging kurban kepada warga penerima manfaat.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.