Pemkab Penajam Jaga Adat Budaya dengan Mempertajam Muatan Lokal Bahasa Paser di Sekolah
Minggu, 08 Feb 2026, 13:09 WIBPENAJAM PASER UTARA â Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berupaya menjaga kelestarian adat budaya dengan mempertajam mata pelajaran kurikulum muatan lokal bahasa Dayak Paser di sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di kabupaten itu.
"Pemerintah kabupaten terus berupaya melakukan penguatan mata pelajaran kurikulum muatan lokal bahasa Dayak Paser di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru, Minggu (08/2), ketika ditanya menyangkut penerapan peraturan daerah perlindungan adat Paser di Penajam.
Kepedulian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjaga dan memelihara adat budaya melalui payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.
Bahasa Dayak Paser masuk sebagai mata pelajaran kurikulum muatan lokal di jenjang SD dan SMP di Kabupaten Penajam Paser Utara, sejak 2020, dan pada tahun ini mulai masuk sistem penilaian.
Pemerintah kabupaten bersama tokoh adat setempat juga sudah menerbitkan buku panduan mata pelajaran bahasa Dayak Paser, jelas dia, tetapi masih harus disempurnakan dengan mencantumkan terjemahan bahasa Indonesia.
Sebelum diterbitkan buku panduan mata pelajaran bahasa Dayak Paser disusun dengan mencantumkan terjemahan bahasa Indonesia, tetapi dihilangkan saat proses penerbitan.
Pemerintah kabupaten melakukan kajian ulang buku panduan mata pelajaran bahasa Dayak Paser itu dan dicetak ulang, kata dia, dilengkapi terjemahan bahasa Indonesia guna mempertajam mata pelajaran muatan lokal bahasa Dayak Paser di sekolah.
"Pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara campuran beragam suku, jadi banyak peserta didik kesulitan belajar bahasa Dayak Paser," tambahnya.
Memelihara kelestarian adat budaya dan mencegah dari kepunahan, upaya pelestarian bahasa ibu melalui penyusunan buku ajar bahasa daerah Dayak Paser tersebut tugas pemerintah.
- Pemkab Penajam Paser Utara
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Penajam Usulkan 168 Km Jalan Sepaku Dilimpahkan ke Otorita Ibu Kota Nusantara agar Perbaikan Infrastruktur Dipercepat
-
Sensus Ekonomi 2026 Disorot, DPR Minta Data Valid dan Transparan
-
Banjir Ekstrem Melanda Dekat Kota Suci Mekkah setelah Hujan Disertai Badai Petir
-
Timnas Putri Indonesia Tersingkir, Dibantai Vietnam 0-5 di Semifinal SEA Games
-
Calon Ketua The Fed Warsh Tegaskan Tak Pernah Berjanji Turunkan Suku Bunga
-
Enam Tahun Arteta di Arsenal: Tanpa Trofi Liga, Tapi Penuh Keyakinan
-
Pemprov Terus Perkuat Budaya Antikorupsi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.