Kasus Narkoba di Karawang Terus Meningkat, Polisi Ungkap Data Terbaru Naik 60,9 Persen

Sabtu, 27 Des 2025, 09:45 WIB

Polres Karawang, Jawa Barat, menyebutkan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani jajaran Satuan Reserse Narkoba pada tahun ini mengalami peningkatan hingga 60,9 persen.

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam keterangan di Karawang, Jumat malam, menyampaikan jumlah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani pada tahun 2025 mencapai 251 kasus.

Ket. Foto: Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah — Sumber: Antara Foto

Pada tahun sebelumnya (2024), jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 156 kasus. "Jadi, kasusnya meningkat 95 perkara atau mencapai 60,9 persen," katanya.

Ia menyampaikan, dari 251 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang di tahun ini, terdapat 309 orang yang ditangkap. Terdiri atas 203 orang pengedar dan sebanyak 106 orang pemakai.

"Mereka yang pemakai selanjutnya menjalani rehabilitasi," katanya.

Disebutkan, dalam pengungkapan kasus narkoba, Polres Karawang menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 3 kilogram, ganja 4 kilogram, ekstasi 15 butir seberat 6,10 gram, dan tembakau sintetis atau gorila seberat 850,55 gram.

Selain itu, polisi juga menyita bibit cairan 73,20 mililiter, bibit padat 9,65 gram, dan obat keras tertentu sebanyak 44.464 butir.

Kapolres menyampaikan, dalam penanganan kasus narkoba, pihak kepolisian melakukan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan (penyerahan tersangka dan berkas perkara).

Selain penegakan hukum, Polres Karawang juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, baik secara langsung maupun melalui media sosial. (KR-MAK)

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.