WNA China Produksi 842 Vape Etomidate Senilai Rp2 Miliar di Apartemen Jakarta Utara

Kamis, 14 Mei 2026, 06:00 WIB

Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan tersangka warga negara asing asal China berinisial CH (51) memproduksi 824 buah narkoba jenis etomidate siap edar senilai Rp2 miliar lebih di sejumlah apartemen di Jakarta Utara dengan sistem industri rumahan.

"WNA ini berperan sebagai pemasok bahan dan meracik hingga menjadi narkoba siap edar," kata Kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Galang Saputro saat merilis pengungkapan kasus itu di Jakarta, Rabu (14/3).

Ket. Foto: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menggelar jumpa pers kasus industri rumahan narkotika jenis etimodate di kawasan Jakarta Utara yang dilakukan warga negara asing pada Rabu (13/5). — Sumber: Antara

Ia mengatakan polisi menangkap pelaku di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada 25 April 2026, setelah itu melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga sebagai lokasi pabrik pembuatan etomidate.

Lokasi kedua ada di apartemen di kawasan Mangga Dua dan dilakukan pengembangan ke lokasi ketiga di sebuah apartemen di kawasan Ancol.

Ari mengatakan dari sejumlah lokasi itu, secara keseluruhan diamankan 842 catridge vape etomidate siap edar, enam bahan dasar pembuatan etomidate, dan 48 alat pembuatan narkotika golongan dua, dan empat plastik klip sabu-sabu dengan berat 4,57 gram.

Ia mengatakan penangkapan berawal dari pengungkapan dugaan kasus penyekapan yang dilakukan WNA China terhadap anak di bawah umur di apartemen Ancol pada Sabtu (25/4).

Petugas menemukan sejumlah narkotika dan dilakukan pengembangan di lokasi kedua pada Minggu (26/4) di sebuah apartemen.

Di lokasi itu, ditemukan dua alat suntik, satu plastik berisi automizer, satu plastik catridge, timbangan digital dan jurnal berisi bahasa asing tentang tata cara pembuatan narkoba jenis etomidate.

Setelah terus melakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan lokasi ketiga di sebuah apartemen di kawasan Ancol yang berkaitan dengan lokasi pertama.

Petugas mengamankan 521 catridge vape etomidate dan sejumlah bahan baku serta alat pembuat serta perasa yang digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut.

"Pelaku ini menjual satu pieces etomidate seharga Rp2,5 juta hingga Rp3 juta dan total barang yang siap edar nilainya Rp2 miliar lebih," katanya.

Pelaku dijerat pasal 610 ayat 2 huruf B Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang KUHP, pasal 119 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika, pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.