Menteri PPPA Dorong Kaum Perempuan Berpartisipasi Awasi Jalannya Pemilu

Senin, 22 Des 2025, 13:55 WIB

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam pengawasan pemilihan umum (pemilu). Perempuan memiliki peran strategis dalam pengawasan pemilu sebagai agen perubahan dalam menjaga integritas dan memperkuat demokrasi yang inklusif.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkeadilan gender. Pasalnya, perempuan dan anak sering kali menghadapi risiko kekerasan dan diskriminasi di tengah perhelatan demokrasi,” kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan pers di Jakarta, Senin (22/12).

Ket. Foto: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi — Sumber: Humas Kementerian PPPA

Lebih lanjut, Arifah menegaskan, Kekerasan terhadap Perempuan Politik (KtPP) hingga saat ini masih menjadi fenomena gunung es. Menurut Arifah, banyak korban yang tidak melapor lantaran takut akan pembalasan, rasa malu, ketidaknyamanan, hingga rasa khawatir laporannya tidak ditindaklanjuti.

“Kementerian PPPA menyediakan layanan pelaporan dan rujukan yang mudah diakses bagi siapa pun. Termasuk perempuan politik, pengawas pemilu, maupun pemilih yang mengalami, melihat, atau mengetahui kekerasan, kami tegaskan, jangan pernah takut untuk bersuara,” ucap Arifah.

Arifah menilai kaum perempuan tidak hanya memastikan tahapan pemilu berjalan sesuai aturan, tetapi juga menjaga nilai keadilan dan inklusivitas. Karena itu, kata Arifah, kehadiran perempuan dalam jajaran pengawas menghadirkan perspektif yang lebih peka terhadap isu gender.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersinergi, baik dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun pemangku kepentingan lainnya. Ini dilakukan untuk memastikan peran aktif perempuan sebagai pemilih, calon legislatif, maupun pengawas pemilu demi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” kata Arifah menegaskan.

Sementara, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan Bawaslu bekerja sama dengan Komnas Perempuan untuk melakukan sosialisasi. Khususnya, dalam menciptakanlingkungan kerja yang sensitif gender sehingga perempuan dapat berdaya dan berkarya tanpa dihalangi oleh identitas gendernya.

“Prinsip ini juga kami tularkan kepada pengawas pemilu laki-laki, suara perempuan harus dinilai sama dengan suara laki-laki. Perempuan harus bebas mengungkapkan pendapat dalam pleno tanpa sekat, tanpa larangan untuk berkata A atau B,” ujar Rahmat. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.