Kolaborasi Hijau di Pesisir Jember: Perhutani dan Pemkab Garap Wisata Pantai
Minggu, 21 Des 2025, 19:11 WIBJEMBER â Pemkab Jember memperkuat sinergi dengan Perhutani serta mitra pengelola wisata dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dua destinasi pantai unggulan, yakni Pantai Pasir Putih Malikan (Papuma) dan Pantai Watu Ulo.
Kolaborasi ini diarahkan untuk menyatukan kepentingan konservasi kawasan hutan pesisir dengan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola destinasi, mulai dari penataan infrastruktur, standar pelayanan wisata, hingga perlindungan lingkungan.
Dengan model pengelolaan kolaboratif, Pemkab Jember tidak hanya mendorong peningkatan daya tarik wisata dan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem pesisir serta pemberdayaan masyarakat sekitar sebagai bagian integral dari industri pariwisata daerah.
"Pencapaian itu merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, mulai jajaran Pemkab Jember, Dinas Pariwisata, hingga Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) yang terus berkoordinasi intensif dengan pihak Perhutani dan Palawi Risorsis," kata Bupati Jember Muhammad Fawait dalam keterangannya di kabupaten setempat, Sabtu (20/12).
Selama ini objek wisata Pantai Watu Ulo dikelola oleh Pemkab Jember, sedangkan Pantai Papuma dikelola oleh Perum Perhutani Jatim bersama PT Palawi Risorsis dengan tiket masuk yang dikelola oleh masing-masing pihak, meskipun secara geografis kedua objek wisata itu berada dalam satu garis pantai.
Pemkab Jember resmi menjalin kerja sama dengan kedua belah pihak untuk mengintegrasikan sistem pintu masuk di kawasan dua wisata tersebut, sehingga kolaborasi itu menjadi sejarah baru bagi pariwisata Jember setelah melalui proses komunikasi yang panjang selama bertahun-tahun.
Kerja sama tripartit itu tidak hanya berfokus pada kawasan pesisir, tetapi juga menjadi pondasi awal pengembangan potensi objek wisata di kawasan Pegunungan Argopuro.
"Salah satu poin utama dalam kerja sama itu adalah penerapan tarif tiket masuk tunggal yang lebih efisien dan ekonomis bagi wisatawan, sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisata," tuturnya.
Menurutnya pengunjung tidak perlu lagi membayar tiket terpisah di setiap lokasi, sehingga cukup satu kali membayar untuk mengakses kedua destinasi wisata tersebut. Harga tiket direncanakan sebesar Rp12.500 untuk dua tempat wisata sekaligus dan kebijakan itu dijadwalkan mulai berlaku pada 1 atau 2 Januari 2026.
â"Bayangkan, Rp12.500 untuk dua destinasi wisata yang punya sejarah besar Nyi Blorong dan Nyi Roro Kidul. Artinya, per tempat wisata hanya sekitar Rp6.000, sehingga sangat murah dibandingkan daerah sekitar," katanya.
Selain mengintegrasikan tiket masuk wisata, lanjut dia, Pemkab Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas fasilitas pendukung di kawasan tersebut dengan melakukan promosi besar-besaran untuk menarik lebih banyak wisatawan, perbaikan dan penambahan lampu penerangan jalan umum menuju lokasi wisata, termasuk memastikan tarif parkir tetap terjangkau dan teratur.
âMeski demikian, Fawait mengakui bahwa pada masa awal penerapan mungkin akan ada kekurangan dan pihaknya memastikan semua rencana sudah berada di jalur yang benar.
"Harapannya, masyarakat dapat mendukung kebijakan itu demi kemajuan sektor pariwisata unggulan di Kabupaten Jember," ujarnya.
Sementara Kepala Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Wawan Triwibowo mengatakan pihaknya bersinergi dengan Pemkab Jember untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pariwisata berbasis hutan.
"Kami menyambut baik inisiatif Pemkab Jember dalam pengembangan pariwisata, sehingga harapannya agar hutan tetap lestari dan masyarakat sekitar dapat memperoleh manfaat ekonomi dengan kesejahteraan yang meningkat," katanya.
- Wisata Pantai
- Ekonomi Biru-Hijau
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bengkulu Memprioritaskan Sembilan Bidang Pembangunan
-
Wisata pantai Tapandullu
-
Harga Emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Tiga Hari Beruntun Turun
-
10.470 Pos Bantuan Hukum Telah Terbentuk di Seluruh Indonesia, Menkum: Permudah Masyarakat Peroleh Akses Keadilan
-
Pemkot Tangerang Usulkan Serah Terima Kewenangan Jalan dari Provinsi
-
Kota Palu Peraih KLA Pertama 2025 dari Kementerian PPA
-
Berawal dari London Aksi Unjuk Rasa Kebijakan Imigrasi Merembet ke Tokyo hingga Sydney
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.