Seoul Galakkan Konsep Kota Teduh untuk Manjakan Warga

Kamis, 20 Agu 2026, 01:52 WIB

ISTANBUL - Pemerintah Kota Seoul, ibu kota Korea Selatan pada Rabu (19/8) mengumumkan inisiatif perkotaan baru untuk menetapkan "hak atas keteduhan" sebagai kebijakan dasar kota, demikian laporan harian The Korea Times.

Rencana itu bertujuan menjamin jalur pejalan kaki yang teduh dan berkesinambungan di seluruh area ibu kota, dengan menjadikan akses atas kesejukan sebagai layanan publik yang penting, bukan sekadar hak istimewa berdasarkan lokasi geografis.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/ED JONES

Setelah menjalankan program percontohan di 10 wilayah pada tahun depan, pemerintah kota berencana menerapkan inisiatif tersebut di seluruh penjuru kota mulai 2028.

"Gelombang panas bukan lagi sekadar gangguan sementara yang bisa ditanggung warga selama beberapa hari. Seiring dengan meningkatnya intensitas dan durasinya, gelombang panas kini menjadi bencana rutin yang mengancam nyawa dan keselamatan warga," kata Wali Kota Seoul, Oh Se-hoon, dalam konferensi pers.

Melalui kerangka kerja itu, pemerintah kota akan menghubungkan berbagai titik teduh, seperti pohon berkanopi lebar, bayangan bangunan, tenda lipat, kanopi, dan taman, menjadi koridor pejalan kaki yang menyambung tanpa putus, menghubungkan kawasan permukiman dengan stasiun kereta bawah tanah, sekolah, pasar, dan rumah sakit.

Inisiatif itu muncul di tengah jumlah korban akibat cuaca panas di seluruh Korea Selatan yang melonjak tajam.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, hingga Senin (17/8), tercatat 31 orang meninggal dunia akibat penyakit terkait panas di tingkat nasional tahun ini; angka itu melampaui total 23 kematian yang tercatat sepanjang tahun lalu.

Selain itu, sebanyak 3.439 orang telah menderita penyakit akibat cuaca panas pada tahun ini.

Sebuah studi pemerintah kota terhadap lebih dari 67.000 trotoar di Seoul mengungkapkan bahwa jalur pejalan kaki terpapar sinar matahari langsung rata-rata selama empat jam 21 menit setiap harinya, dengan paparan sinar matahari langsung lebih dari enam jam terjadi di hampir 28 persen ruas jalan.

Data dari Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) menunjukkan bahwa jalan raya dan trotoar menjadi lokasi paling umum yang menyebabkan penyakit akibat panas di Seoul, mencakup 31,4 persen dari kasus yang dilaporkan antara 2023 dan 2025. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.