- Home
-
- Megapolitan
-
- Zona Integritas Jakarta Di...
Zona Integritas Jakarta Diharapkan Perkuat Antikorupsi
Jumat, 19 Des 2025, 03:20 WIBJAKARTA â Pemprov Jakarta mengeklaim telah membangun zona integrias sejak tahun 2015. Maka, hingga kini sudah ada 150 unit zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun, yang penting bukan jumlah atau banyaknya zona integrase, tapi apakah itu benar-benar mampu menekan angka korupsi.
âPembangunan zona Integritas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta merupakan proyek percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi dan telah dilakukan sejak tahun 2015 tahapan pencanangannya. Hingga saat ini, telah ada 150 unit yang dibangun sebagai zona integritas WBK maupun WBBM,â kata Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jakarta, Hari Nugroho.
Dia mengatakan ini dalam acara Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja Ber-AKHLAK serta Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM. Juga Apresiasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Jakarta 2025, Kamis.
Menurutnya, zona integritas merupakan komitmen para manajemen dan seluruh pegawai dalam suatu unit organisasi untuk tidak korupsi dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Pada tahun ini, beberapa unit zona integritas yang terbentuk adalah di RSUD Koja, Puskesmas Kecamatan Koja, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Barat, dan Kecamatan Kelapa Gading. Lebih lanjut, Hari menyatakan, pembangunan zona integritas WBK dan WBBM tidak hanya semata kewajiban perangkat daerah unit kerja pelayanan administrasif, tetapi juga menjadi agenda strategis yang perlu diperluas.Â
Maka dari itu, Pemprov akan memberikan penganugerahan zona integritas WBK dan WBBM di kalangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
âSelama ini hanya di ASN, tapi nanti ke depan akan kami lanjutkan ke BUMD. Harapannya, agar BUMD memiliki peran yang sangat signifikan dalam penyediaan layanan publik, pengelolaan sektor strategis daerah, serta interaksi langsung dengan masyarakat dunia usaha,â tutur Hari.
Menurutnya, penerapan prinsip-prinsip zona integritas di BUMD menjadi kunci dalam mendorong tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Hari juga mengungkapkan implementasi budaya kerja berakhlak di lingkungan Pemprov Jakarta tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Ada kenaikan indeks sebesar 19 poin dari 61 persen menjadi 80,1 persen.
Peningkatan ini mencerminkan semakin menguatnya nilai ASN berakhlak yang berdampak positif terhadap etos kerja. Jadi, aparatur dengan kualitas pelayanan publik yang baik. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi Pemprov Jakarta makin baik.Â
Sekda Apresiasi
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Uus Kuswanto, mengungkapkan, Penganugerahan Implementasi Budaya Kerja Ber-AKHLAK, Penghargaan WBK, WBBM, serta apresiasi penyelenggaraan pelayanan publi, dierikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Prosesnya melalui penilaian mandiri Pemprov Jakarta. Penghargaan ini sebagai bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik Pemprov Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Sekda Uus menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran aparatur Pemprov Jakarta yang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada warga. wid/Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.