Kabar Baik dari Kemenkeu: Penerimaan Pajak Mulai Bangkit di November 2025

Kamis, 18 Des 2025, 18:25 WIB

JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak mulai menunjukkan perbaikan pada November 2025, setelah sebelumnya tertekan pada Oktober, seiring kembali tumbuhnya sejumlah jenis pajak utama, termasuk PPN dan PPnBM.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis, menjelaskan pada catatan realisasi bruto Oktober 2025, terdapat dua jenis pajak yang mencatatkan pertumbuhan negatif.

Ket. Foto: Tangkapan layar - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan pemaparan dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12). — Sumber: ANTARA/Imamatul Silfia

Kedua pajak itu di antaranya pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh 21 serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Namun, pada tren November, hanya satu jenis pajak yang menunjukkan pertumbuhan negatif.

“PPN dan PPnBM di akhir November sudah tumbuh positif, meski masih kecil tumbuhnya. Kami berharap di bulan Desember ini PPN dan PPnBM akan tumbuh lebih kuat lagi,” kata Suahasil.

Penerimaan pajak bruto merupakan catatan penerimaan tanpa dikurangi oleh pengembalian atau restitusi. Per November 2025, realisasi penerimaan pajak bruto tercatat sebesar Rp1.985,48 triliun.

Jenis pajak yang tumbuh positif di antaranya PPh badan tumbuh 4,7 persen sebesar Rp359,78 triliun; PPh final, PPh 22, dan PPh 26 tumbuh 1,7 persen sebesar Rp310,40 triliun; PPN dan PPnBM tumbuh 0,1 persen sebesar Rp907,93 triliun; serta pajak lainnya tumbuh 22 persen sebesar Rp188,43 triliun.

Sedangkan PPh orang pribadi dan PPh 21 terkontraksi 7,6 persen sebesar Rp218,94 triliun.

Adapun penerimaan pajak neto, yang merupakan setoran setelah dikurangi restitusi, tercatat sebesar Rp1.634,43 triliun.

Hanya komponen PPh final, PPh 22, dan PPh 26 serta pajak lainnya yang mengalami pertumbuhan secara neto, sedangkan komponen lainnya mencatatkan kontraksi.

PPh badan terkontraksi 9 persen dengan realisasi Rp263,58 triliun; PPh orang pribadi dan PPh 21 turun 7,8 persen sebesar Rp218,31 triliun; serta PPN dan PPnBM turun 6,6 persen sebesar Rp660,77 triliun.

Adapun PPh final, PPh 22, dan PPh 26 tumbuh 1,4 persen dengan realisasi Rp305,43 triliun dan pajak lainnya tumbuh 21,5 persen sebesar Rp186,33 triliun.

  • kemenkeu
  • kementerian keuangan
  • penerimaan pajak

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.