Industri Indonesia Hadapi Tekanan Emisi, SUN Energy Dorong Transisi Energi Bersih

Kamis, 18 Des 2025, 18:45 WIB

JAKARTA - Dekarbonisasi industri kian menjadi kebutuhan mendesak bagi sektor manufaktur nasional di tengah meningkatnya tekanan regulasi, tuntutan pasar global, serta transformasi rantai pasok internasional. Industri Indonesia tidak lagi hanya dituntut tumbuh, tetapi juga beroperasi secara efisien, rendah emisi, danberdayasaing global.

Menjawab tantangan tersebut, SUN Energy memperkuat perannya dalam menghadirkan solusi terintegrasi untuk mendorong percepatan penerapan Standar Industri Hijau (SIH) dan memperkuat daya saing industri nasional. Urgensi ini tercermin dari meningkatnya konsumsi energi sektor industri.

Ket. Foto: Media Gathering bertajuk “Inisiatif Dekarbonisasi Wujudkan Industri Hijau” di Jakarta pada hari Kamis (18/12). Dekarbonisasi industri menjadi kunci daya saing global. SUN Energy memperkuat peran solusi terintegrasi berbasis energi terbarukan untuk mendukung Standar Industri Hijau dan target Net Zero Emissions 2060. — Sumber: Koran Jakarta - Haryo Brono


Data terbaru menunjukkan konsumsi listrik industri tumbuh 2,66 persen secara tahunan, dengan total volume mencapai 1.165 Gigawatt hour (GWh). Sektor industri saat ini menyumbang lebih dari 40 persen konsumsi listrik nasional, menjadikannya salah satu penentu utama keberhasilan agenda transisi energi dan penurunan emisi nasional.

Di sisi lain, sektor industri juga berkontribusisignifikanterhadapemisigasrumahkacaIndonesia.Berdasarkan berbagai kajian, sektor energi dan industri menyumbang lebih dari 50 persen total emisi nasional, sehingga transformasi industri menjadi kunci pencapaian target Net Zero Emissions 2060.

 Dalam konteks tersebut, percepatan adopsi energi bersih dan pemenuhan SIH menjadi faktor penting. Hal ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sektor industri agar dapat berdaya saing di tingkat global.

StandarIndustriHijausebagaiInstrumenDayaSaing

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian terus mendorong penerapan Standar Industri Hijau (SIH) sebagai instrumen utama transformasi industri. SIH tidak hanya mengatur aspek efisiensi energi dan pengurangan emisi, tetapi juga mencakup pengelolaan sumber daya, produktivitas, serta keberlanjutan rantai pasok industri.

Hingga saat ini, lebih dari 150 perusahaan di Indonesia telah memperoleh sertifikasi SIH. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkatseiringdenganpenguatankebijakannasional, termasuk keterkaitan SIH dengan berbagai instrumen lain seperti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER), target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta komitmen Indonesia dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC).

Tekanan global juga semakin nyata. Industri Indonesia menghadapi penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, tuntutan transparansi jejak karbon produk, persyaratan ESG dari investor global, hingga persiapan implementasi Emission Trading System (ETS) nasional. Dalam konteks ini, pemenuhan SIH menjadi prasyarat strategis, bukan sekadar kepatuhan regulasi.

Sri Gadis Pari Bekti, Ketua Tim Dekarbonisasi Industri, Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian, menegaskan pentingnya transformasi ini. Menurut dia dekarbonisasi sektor industri merupakan prasyarat utama untuk mencapai target emisi nol bersih pada 2050, mengingat besarnya kontribusi emisi dari aktivitas industri.

“Melalui pembentukan ekosistem industri hijau, yang didukung oleh ketersediaan energi dan teknologi rendah karbon, mekanisme pendanaan yang inklusif, serta kebijakandanregulasi yang terintegrasi, pemerintah mendorong transformasi industri agar lebih efisien, berdaya saing, dan selaras dengan tuntutan pasar global menuju ekonomi rendah karbon,” paparnya dalam acara Media Gathering bertajuk “Inisiatif Dekarbonisasi Wujudkan Industri Hijau” di Jakarta pada hari Kamis (18/12).

Sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi industri hijau, adopsi energi terbarukan di sektor industri terus menunjukkan tren pertumbuhan yangpositif. Berdasarkan data Kementerian Energi danSumberDayaMineral(ESDM),kapasitas terpasang PLTS Atap secara nasional telah mencapai 495 MWper Juni 2025.

EnergiTerbarukansebagaiFondasiDekarbonisasiIndustri

Dalam implementasi SIH, pemanfaatan energi terbarukan,khususnyaPembangkitListrik Tenaga Surya (PLTS), menjadi salah satu langkah palingkonkretdanterukur.Energisurya dinilai strategis karena dapat langsung menurunkan emisi, meningkatkan efisiensi biaya energi, serta meningkatkan ketahanan pasokan listrik industri.

Hingga 2025, SUN Energy telah mengoperasikan lebih dari300proyekPLTSdiIndonesia dengan total kapasitas terpasang lebih dari 240 MW, tersebar di lebih dari 50 sektor industri. Proyek-proyek inisecaraestimasimenghasilkan322,3jutakWhlistrikbersihper tahun, serta berkontribusi menurunkan emisi karbon hingga 250,8 juta kg CO₂e per tahun.

PertumbuhankapasitasPLTSindustripadapelangganSUNEnergytercatatpalingsignifikan di lima sektor utama, yaitu semen, FMCG, kertas, kemasan, elektronik dan komponen otomotif, sektor dengan intensitas energi tinggi dan tuntutan efisiensi operasional berkelanjutan. Dari sisi wilayah, pemanfaatan energi surya oleh pelanggan SUN Energy paling banyak terkonsentrasi di Jawa Barat, Jawa Timur, danBanten,wilayahyangmenjadi tulang punggung industri manufaktur nasional.

DariEnergiSuryaMenujuSustainability-as-a-Service

Menjawab kompleksitas tantangan industri, SUN Energy memposisikan diri tidak hanya sebagai penyedia teknologi energi surya, tetapi sebagai mitra transformasi industrimelalui pendekatan solusi keberlanjutan terintegrasi.

CEO SUN Energy, E. Jefferson Kuesar, menyampaikan bahwa dekarbonisasi industri kini telah menjadi kebutuhan strategis. Dalam pandangannya sektor industri perlu bertransformasi agar tetap relevan dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun global.

“Tekanan dari regulasi, pasar, dan rantai pasokmendorongindustri untuk segera mengadopsi praktik berkelanjutan dengan mengedepankan operasionalrendah emisi. Berangkat dari pengembangan energi surya, kami menghadirkan ekosistem solusi terintegrasi yang memungkinkan industri menurunkan emisi dan meningkatkan efisiensi operasional, mulai dari energi surya, sistem penyimpanan energi, hingga elektrifikasi kendaraan operasional,” ujarnya.

Pendekatan ini tercermin dalam pengembangan ekosistem bisnis SUN, yang mencakup instalasi PLTS industri dan komersial, EnergyStorageSystem(ESS),pengelolaansumber daya air berkelanjutan, serta elektrifikasi armada kendaraan listrik. Model ini merepresentasikan pergeseran menuju Sustainability-as-a-Service,dimanakeberlanjutan dihadirkan sebagai layanan menyeluruh, terukur, dan berorientasi pada dampak bisnis.

ElektrifikasiArmadasebagaiAkseleratorDekarbonisasi

Sebagai bagian dari ekosistem tersebut, SUN Mobility berfokus pada elektrifikasi armada kendaraan industri, khususnya di sektor dengan intensitas operasional tinggi seperti pertambangan dan logistik. Melalui pendekatan end-to-end, mulai dari asesmen teknis, simulasi operasional, pemilihan kendaraan, hingga skema pembiayaan fleksibel, SUN Mobility memungkinkan industribertransisikearmadalistrikdenganrisikoyanglebihterukur serta potensi penghematan biaya bahan bakar hingga 85 persen dibandingkan armada diesel konvensional.

CEO SUN Mobility Karina Darmawan, menegaskan pentingnya pendekatan kontekstual, elektrifikasi armada industri tidak bisa diseragamkan. Setiaplokasimemilikikebutuhandan tantangan yang berbeda.

“Karena itu, kami berperan sebagai neutral integrator yang mencocokkan jenis kendaraan, teknologi, dan skema pembiayaan dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga industri dapat beralih ke operasional rendahemisisecarabertahapdan berkelanjutan,” ujarnya.

DampakNyatabagiIndustriNasional

Salah satu contoh implementasi SIH dan dekarbonisasi industri adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, mitra bisnis strategis SUN Energy disektorsemen.Perusahaanini telah mengoperasikan PLTS dengan total kapasitas lebih dari 71 MW di fasilitas produksinya di Citeureup, Cirebon, dan Tarjun, yang seluruhnya telah memperoleh sertifikasi Standar Industri Hijau sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik industri berkelanjutan secara menyeluruh.

Karina menambahkan, ke depan, integrasi energi bersih dengan strategi keberlanjutan perusahaan diyakini akan semakin memperkuat efisiensi energi, menurunkan emisi secara terukur, sertameningkatkan daya saing produk industriIndonesiadipasarglobal.

Melaluikolaborasilintas sektor dan solusi terintegrasi, SUN Energy mendorong industri nasional untuk mengambil langkah proaktif menuju Standar Industri Hijau sebagai fondasi daya saing jangka panjang dan kontribusi nyata menuju Net Zero Emissions 2060.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.