- Home
-
- Megapolitan
-
- Gubernur Pramono Percepat ...
Gubernur Pramono Percepat Digitalisasi Pajak demi Dongkrak Pendapatan Jakarta
Kamis, 18 Des 2025, 20:50 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghadiri peluncuran Modul Penerimaan Daerah (MPD) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Peluncuran ini menandai langkah lanjutan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Pramono menyambut positif kehadiran MPD sebagai inovasi strategis hasil kolaborasi berbagai pihak. Menurutnya, sistem ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan penerimaan daerah, khususnya sektor pajak, agar lebih efisien, transparan, dan terintegrasi.
Dalam sambutannya, Pramono menegaskan bahwa MPD bukan sekadar aplikasi baru, melainkan bagian penting dari ekosistem digital pendapatan daerah. Ia menyebut, Bapenda DKI Jakarta sebelumnya telah memiliki instrumen seperti e-Trapt dan Mobile Pajak Online Jakarta yang kini dilengkapi dengan kehadiran MPD.
"Hari ini Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda meluncurkan Modul Penerimaan Daerah yang akan melengkapi instrumen perpajakan yang sudah ada. MPD ini merupakan tindak lanjut dari Modul Penerimaan Nasional yang diinisiasi oleh pemerintah pusat," ujar Pramono.
Ia menjelaskan, penerapan sistem digital yang terintegrasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Digitalisasi dinilai mampu memangkas proses birokrasi yang panjang dan meningkatkan akurasi pencatatan transaksi.
Pramono optimistis, kehadiran MPD akan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan pajak Jakarta. Dengan sistem yang saling terhubung, potensi kebocoran dapat ditekan dan proses pengawasan menjadi lebih efektif.
"Dengan MPD, instrumen perpajakan Jakarta semakin lengkap dan terintegrasi. Mudah-mudahan penerimaan pajak Jakarta bisa terus meningkat," tegasnya.
Pada tahun anggaran 2025, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta masih sangat bergantung pada pendapatan daerah, terutama pajak daerah. Oleh karena itu, penguatan sistem pengelolaan pajak dinilai menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Gubernur Pramono menekankan bahwa keberlanjutan pembangunan Jakarta sangat ditentukan oleh stabilitas penerimaan daerah. Tanpa pengelolaan pajak yang modern dan akuntabel, target pembangunan jangka menengah dan panjang akan sulit tercapai.
MPD dirancang sebagai sistem terintegrasi yang mengelola berbagai proses penting dalam penerimaan pajak daerah. Sistem ini mencakup pengelolaan data tagihan, pencatatan transaksi pembayaran melalui bank persepsi dan lembaga persepsi lainnya, hingga rekonsiliasi dan pelaporan penerimaan.
Selain itu, MPD juga berfungsi sebagai dashboard analisis pendapatan daerah. Melalui fitur ini, pemerintah daerah dapat memantau kinerja penerimaan pajak secara real time dan menjadikannya dasar dalam pengambilan kebijakan berbasis data.
"Hari ini, Modul Penerimaan Daerah hadir untuk melengkapi ekosistem digital pendapatan di Kota Jakarta," imbuh Pramono.
Ia meyakini, sistem terintegrasi ini akan meningkatkan efisiensi kerja aparatur, transparansi pengelolaan keuangan, serta akurasi data penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dengan data yang lebih presisi, proses perencanaan dan evaluasi kebijakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Gubernur Pramono juga berharap MPD dapat mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Menurutnya, kemudahan akses dan transparansi proses pembayaran akan membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Saya berharap modul ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga menjadi praktik baik bagi daerah lain dalam mempercepat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan," jelasnya.
Menjelang akhir Desember 2025, realisasi penerimaan pajak Provinsi DKI Jakarta menunjukkan capaian yang relatif positif. Capaian ini dinilai tidak lepas dari upaya pembenahan sistem serta penguatan kepercayaan antara pemerintah daerah dan wajib pajak.
Pramono menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para wajib pajak. Pemerintah daerah, kata dia, harus mampu menunjukkan bahwa setiap rupiah pajak dikelola secara bertanggung jawab.
Melalui peluncuran MPD, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Transformasi digital ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan sekaligus kualitas pelayanan publik di Ibu Kota.
- pajak
- Pendapatan Daerah
- Keuangan Daerah
- Digitalisasi Pajak
- Gubernur DKI Pramono Anung
- Pajak Daerah
- MPD Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Philadelphia 76ers kalahkan Minnesota Timberwolves dengan Skor 115-103
-
APBD Tetap Aman di Tengah Tekanan, DPRD-Pemprov Kompak Jaga Program Prioritas Jakarta
-
Pemkab Bulungan Dukung PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Menko PMK Dorong Percepatan Transformasi Nasional demi Tingkatkan Kualitas SDM
-
Tetap Adaptif, Pemprov DKI Terapkan Skema WFO dan WFA bagi ASN Pascalibur Idulfitri
-
Dua Negara Ajukan Impor Urea, Mentan Sebut Indonesia Produsen Global Strategis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.