Alasan Atalia Gugat Cerai Ridwan Kamil Bukan karena Lisa Mariana, tapi Lebih pada Persoalan Ini

Kamis, 18 Des 2025, 14:15 WIB

KOTA BANDUNG - Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyatakan alasan gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil yakni tidak berkaitan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

“Kalau terkait LM sih tidak ya, tidak ada. Cuma intinya bahwasannya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan,“ kata Debi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12).

Ket. Foto: Ridwan Kamil bersama Atalia Praratya — Sumber: dok

Debi menjelaskan, pernyataan sebelumnya yang sempat dikaitkan dengan isu LM telah disalahartikan karena persoalan tersebut bukan bagian dari substansi perkara.

“Yang menyangkut alasan dan latar belakang gugatan adalah materi gugatan dan bersifat privat, sehingga tidak bisa kami sampaikan ke publik,” katanya.

Debi menegaskan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni persoalan pribadi dan tidak memiliki sangkut paut dengan isu yang beredar di luar persidangan.

Lebih lanjut, ia mengatakan kliennya pada hari ini berhalangan hadir dalam gugatan sidang perdana karena sedang menjalankan tugas kedinasan. “Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.

Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak.

“Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.

Diketahui, Atalia yang juga anggota DPR RI dan suaminya Ridwan Kamil tidak menghadiri sidang perdana gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu, kemarin.

Keduanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing dalam sidang dengan agenda mediasi. Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan kliennya berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas kedinasan.

Ia menyebut gugatan cerai tersebut diajukan melalui sistem e-court dan agenda persidangan perdana adalah mediasi. “Agenda hari ini sepertinya mediasi,” kata Debi.

Menurut dia, Atalia berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil terbaik bagi kedua belah pihak. “Intinya saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik untuk Ibu dan Bapak,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi menyampaikan bahwa kliennya tidak hadir karena sedang berada di luar kota. “Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum untuk mengikuti agenda mediasi. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Wenda.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.