Lewat Gebyar Pajak 2026, Pemprov Sumbar Optimalkan Pajak Kendaraan

Minggu, 04 Okt 2026, 15:16 WIB

PADANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Gebyar Pajak 2026 sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui peningkatan kemudahan layanan dan kepatuhan wajib pajak, guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

"PKB berkontribusi terhadap pembangunan di Sumbar. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan kemudahan layanan dan kepatuhan wajib pajak agar penerimaan daerah dapat lebih optimal," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Padang, Minggu (04/10), dalam kegiatan Gebyar Pajak 2026 di halaman Kantor Gubernur Sumbar.

Ket. Foto: Gubernur Sumatera Barat dalam Kegiatan Gebyar Pajak 2026, di halaman Kantor Gubernur Provinsi Sumbar. — Sumber: ANTARA

Mahyeldi menyatakan Gebyar Pajak 2026 menjadi wadah pemberian apresiasi kepada wajib pajak yang patuh melalui berbagai hadiah menarik, sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu.

Ia mengatakan PKB merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah yang berperan dalam menunjang pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kontribusi pajak kendaraan bermotor sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan berbagai program pemerintah daerah. Dana yang dihimpun nantinya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik melalui pembangunan infrastruktur maupun penyediaan layanan publik yang lebih baik," ujarnya.

Dia menjelaskan, Pemprov Sumbar telah menghadirkan berbagai inovasi layanan perpajakan untuk memperluas akses masyarakat dalam membayar pajak, di antaranya melalui samsat nagari, samsat malam minggu, layanan pembayaran saat car free day, serta kios elektronik samsat (e-samsat).

Ia menyatakan layanan samsat nagari juga telah menjangkau berbagai wilayah hingga kawasan perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga. Kawasan perbatasan tersebut, yakni Nagari Sungai Rumbai (Kabupaten Dharmasraya) dan Nagari Koto Baru (Kabupaten Solok).

Dia menegaskan kemudahan layanan perlu berjalan seiring dengan peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Sebab, penerimaan pajak pada akhirnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan kegiatan Gebyar Pajak 2026 menjadi salah satu sarana untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kontribusi wajib pajak bagi pembangunan Sumbar.

"Kami berharap Gebyar Pajak dapat memotivasi masyarakat untuk lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Kepatuhan tersebut menjadi bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membantu pemerintah daerah menyediakan anggaran bagi berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan bersama," kata dia.

Sejalan dengan itu, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menyatakan kegiatan Gebyar Pajak 2026 merupakan hasil kolaborasi Pemprov Sumbar dengan Kepolisian, PT Jasa Raharja, Bank Indonesia, dan Bank Nagari.

Ia mengatakan kemeriahan Gebyar Pajak 2026 juga didukung dengan beragam hadiah menarik serta penyediaan kuliner tradisional dengan harga terjangkau sebagai bentuk apresiasi sekaligus daya tarik bagi masyarakat yang hadir.

"Untuk memeriahkan kegiatan, disiapkan berbagai hadiah bagi masyarakat, di antaranya tiga paket umrah, tiga unit sepeda motor, lima unit sepeda listrik, sembilan gram emas serta 81 helm. Selain itu, tersedia 3.000 paket makanan tradisional yang dapat dibeli masyarakat dengan harga Rp81. Paket tersebut merupakan dukungan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar," ujarnya lagi.

Ia menegaskan pelaksanaan Gebyar Pajak 2026 tidak menggunakan dana APBD dan berbagai hadiah serta fasilitas dalam kegiatan tersebut merupakan dukungan dari mitra serta UPTD Samsat dan Bapenda se-Sumbar.

  • Pemprov Sumbar
  • Bayar Pajak Kendaraan

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.