BI Kucurkan Insentif KLM Rp388,1 Triliun, Likuiditas Perbankan Digelontorkan
Rabu, 17 Des 2025, 17:35 WIBJAKARTA â Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dirancang sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penyaluran kredit ke sektor prioritas.
Dengan memberikan relaksasi likuiditas kepada perbankan, KLM mendorong bank memiliki ruang yang lebih besar untuk menyalurkan pembiayaan, khususnya ke sektor produktif seperti UMKM, perumahan, dan proyek berorientasi ekspor, tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan.
Namun, efektivitas insentif KLM sangat bergantung pada respons perbankan dan kualitas permintaan kredit. Jika perbankan tetap berhati-hati akibat risiko kredit atau ketidakpastian ekonomi, tambahan likuiditas berpotensi tidak terserap optimal.
Karena itu, KLM perlu didukung oleh perbaikan iklim usaha, kepastian regulasi, serta koordinasi kebijakan fiskal dan moneter agar insentif likuiditas benar-benar bertransformasi menjadi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia (BI) menyalurkan total insentif dari Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp388,1 triliun hingga Selasa (16/12) sebagai upaya untuk memacu penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas demi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tercatat menerima porsi terbesar senilai Rp177,1 triliun, disusul Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp169,5 triliun, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Rp34,6 triliun, dan Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) sebesar Rp7 triliun.
âSecara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sektor-sektor prioritas pemerintah, yaitu sektor pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estate dan perumahan, UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan,â ucap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (17/12).
Untuk semakin memperkuat dampak kebijakan tersebut, pihaknya menyesuaikan besaran insentif KLM yang berlaku mulai 16 Desember dengan meningkatkan besaran insentif bagi bank yang menurunkan suku bunga kredit lebih cepat (interest rate channel) dari maksimal 0,5 persen menjadi 1,0 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).
Sementara itu, total besaran insentif KLM tetap dipertahankan paling tinggi 5,5 persen dari DPK, sehingga insentif KLM untuk penyaluran kredit kepada sektor tertentu yang ditetapkan BI (lending channel) disesuaikan dari semula paling tinggi sebesar 5 persen menjadi paling tinggi sebesar 4,5 persen dari DPK.
Bank Indonesia memutuskan untuk meningkatkan insentif KLM bagi bank yang menurunkan suku bunga kredit lebih cepat, karena penurunan suku bunga kredit perbankan yang masih lambat.
âPenurunan suku bunga kredit perbankan cenderung lebih lambat dan karenanya perlu terus didorong, yaitu sebesar 24 bps (basis poin) dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi sebesar 8,96 persen pada November 2025,â kata Perry Warjiyo.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Desember 2025 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate tetap berada di level 4,75 persen.
Suku bunga deposit facility dan suku bunga lending facility masing-masing juga dipertahankan pada level 3,75 persen dan 5,5 persen.
- Bank Indonesia (BI)
- Likuiditas Bank
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BPJPH Pasang Aturan Ketat, Produk Impor Tanpa Sertifikat Halal Terancam Tersingkir
-
KSEI Gandeng Pegadaian, ETF Emas Bersiap Meramaikan Pasar Modal 2026
-
Sambut HUT Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Selama Tiga Hari, Ikuti Syarat dan Jadwalnya!
-
Apresiasi Kebijakan Kemenkeu, Bank Mandiri Siap Optimalkan Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Cermati Masa Bediding Saat Puncak-puncaknya Musim Kemarau
-
Kuota Bedah Rumah Jakarta Naik 63 Kali Lipat, dari 158 Jadi 10 Ribu Unit
-
Bulog Sumut Rutin Cek Kualitas Beras di Gudang, Publik Pertanyakan Transparansi Keamanan Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.