MPR RI Raih Penghargaan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif

Selasa, 16 Des 2025, 08:40 WIB

JAKARTA - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah atau Bu Titi menerima  penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, kategori Lembaga Negara dan Pemerintah non-Kementerian. 
Penghargaan itu diserahkan oleh Komisioner KIP bidang Strategi dan riset Rospita Vici Paulyn, pada acara  Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12). 

Usai menerima penghargaan tersebut  Plt.  Sesjen MPR mengucap syukur atas penghargaan yang diterima. Menurut Siti Fauziah penghargaan itu adalah buah kerja keras  semua pihak, untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak dalam melakukan perbaikan agar MPR menjadi lembaga yang transparan dan informatif.

Ket. Foto: Komisioner KIP bidang Strategi dan riset Rospita Vici Paulyn menyerahkan penghargaan kepada Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2025, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12). — Sumber: istimewa

Penghargaan tersebut  juga berarti bahwa MPR   sudah membuka informasi seluas-luasnya yang perlu diketahui oleh masyarakat. Bukan hanya  masyarakat umum yang ingin  mengetahui  informasi tentang MPR tetapi juga  masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus.

“Tiga tahun terakhir penghargaan yang kita dapat selalu meningkat. Puncaknya kita dapatkan pada tahun ini, yaitu Badan Publik dengan kualifikasi Informatif, kategori Lembaga Negara dan Pemerintah non Kementerian,” ungkap Bui Titi. 

Pada tahun 2023 menurut Siti Fauziah MPR menerima penghargaan dengan kategori menuju Informatif. Capain itu meningkat menjadi cukup informatif pada 2024. Puncaknya tahun  2025, ini MPR mendapat pengakuan kualifikasi informatif atau kategori tertinggi pada penilaian keterbukaan informasi publik. 
 
Keberhasilan itu tak lepas dari upaya Setjen MPR untuk menjadi lembaga yang semakin terbuka dari tahun ke tahun. Seperti munculnya informasi tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk pejabat eselon 1, informasi tentang penulisan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menggunakan huruf Braile serta informasi pengadaan fasilitas bagi kaum difabel. 

“Informasi yang disampaikan MPR dilakukan melalui berbagai cara, mulai penyebaran informasi di media online, media sosial termasuk upaya pengembangan website yang mudah diakses semua pihak termasuk difabel. Selain itu, kita melaksanakan kegiatan sarasehan atau diskusi  yang bertujuan untuk menerima aspirasi
dari masyarakat dalam rangka perbaikan pelayanan MPR RI,” ujar Siti Fauziah.

Menurut Bu Titi pihaknya sadar, untuk mempertahankan penghargaan tidaklah mudah, harus  ada inovasi pelayanan terhadap setiap stakeholder agar penghargaan yang diterima tahun ini bisa dipertahankan  pada tahun mendatang. Untuk itu Sekretariat Jenderal  sudah mempersiapkan beberapa rencana. Tetapi itu akan dimatangkan terlebih dahulu dengan seluruh stakeholder baik internal maupun eksternal. 

“Mudah-mudahan tahun depan Setjen MPR  bisa mempertahankan penghargaan ini. Untuk itu kami membutuhkan lebih banyak usaha serta inovasi agar bisa menjadi lembaga yang semakin terbuka,” pungkasnya.

  • MPR RI
  • Penghargaan
  • Penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.