Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tanah Negara Dibuka! Mensesneg Percepat Relokasi Korban Bencana di Sumbar

📅 Senin, 15 Des 2025, 20:08 WIB | Oleh:
Tanah Negara Dibuka! Mensesneg Percepat Relokasi Korban Bencana di Sumbar Doc: ANTARA/Muhammad Zulfikar
Ket. Warga membersihkan sisa-sisa material banjir bandang di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (8/12).

PADANG - Pemerintah pusat mendorong percepatan relokasi warga terdampak bencana di Sumatera Barat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbarmemanfaatkan tanah negara atau lahan milik BUMN sebagai solusi bagi warga yang tak lagi bisa kembali ke tempat tinggalnya.

"Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi melalui sambungan telepon di Kota Padang, Senin.

Instruksi Mensesneg tersebut dinilai sebagai solusi percepatan relokasi bagi warga yang lahan miliknya sudah tidak layak untuk ditempati. Arahan ini juga menjadi solusi di tengah keterbatasan pemerintah kabupaten/kota dalam pengadaan lahan pasca-bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Mensesneg menegaskan pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana yang lahannya sudah tidak layak huni, agar dapat segera menempati lokasi yang lebih aman dan layak.

Pemanfaatan lahan negara merupakan alternatif konkret apabila daerah mengalami kendala dalam pembebasan lahan.

"Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan," ujar Mensesneg.

Ia juga meminta Pemprov Sumbar segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan, termasuk dengan pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana alam.

"Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi menyatakan kesiapan pemerintah setempat untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk memetakan serta memastikan kesiapan warga untuk direlokasi.

"Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan," kata Gubernur Mahyeldi.

Hingga saat ini terdapat empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana. Keempatnya yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan adanya arahan pemerintah pusat, proses relokasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.

"Kita berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pasca-bencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak," harap Gubernur Mahyeldi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.