- Home
-
- Megapolitan
-
- Hari Ini, Samsat Keliling ...
Hari Ini, Samsat Keliling Layani Warga Jakarta di 14 Wilayah Jadetabek
Jumat, 12 Des 2025, 10:00 WIBJAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.
Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 wilayah tersebut:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gedung Wali Kota Jaksel pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;
8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kabupaten Bekasi di kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB;
12. Kota Bekasi di Pizaa Hut Kosem Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB
13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB;
14. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.
Dokumen yang perlu dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.
Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkop Fery Juliantono Temui Dirut Agrinas Bahas Percepatan Gerai Kopdes Merah Putih
-
Selasa, Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi
-
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM dan LPG di Jalur Mudik Lampung Aman
-
Daftar Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya Hari Ini, Tersebar di Wilayah Jadetabek
-
Trump Pertimbangkan untuk Mengakhiri Perang Iran
-
Polisi Bali Tangkap Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap WNA China di Badung
-
Mempercepat Purunan Stunting di Kotabaru dengan Pra-Musrenbang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.