Jangan Lupa Bayar PKB! Ini Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Jadetabek Hari Ini

Selasa, 18 Agu 2026, 08:15 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (18/8). Masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di lokasi terdekat.

Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 wilayah tersebut:

Ket. Foto: Ilustrasi - Warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di gerai pelayanan Samsat Keliling di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. — Sumber: ANTARA

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan depan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-13.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;

8. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Kantor Kelurahan Medang dan Kantor Kecamatan Pagedangan pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-11.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-12.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Sejumlah dokumen persyaratan yang harus dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dua Waduk Terbesar di AS Kekeringan, Capai Level Air Terendah Sepanjang Sejarah

Kebutuhan Global Akan Emas Tengah Merangkak Naik

Inisiatif Wilayah, Mandirikan Daerah lewat Optimalisasi Kekayaan Lokal

HUT Ke-81 RI, Puluhan Pendaki Gelar Upacara di Puncak Gunung Kerinci 

Kemenkes Siagakan 9 HEOC Pastikan Penanganan Kesehatan Warga Pascagempa NTT Ditindaklanjuti

BMKG: Surabaya Selasa Ini Berpeluang Berawan

Stray Kids Puncaki Tangga Lagu Billboard 200 Lewat Albumnya "This & That"

PSG Hadapi Tantangan Berat Pertahankan Dominasi di Ligue 1 Prancis

Kodam IX/Udayana Mulai Fokus Pulihkan Listrik hingga Jalan Pascagempa NTT

Jangan Lupa Bayar PKB! Ini Lokasi Samsat Keliling untuk Wilayah Jadetabek Hari Ini

Selasa, Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan Sepanjang Hari, Merata di Seluruh Wilayah

BMKG Prakirakan Potensi Hujan di Sebagian Besar Kota di Wilayah RI pada Selasa

Pascagempa NTT, Kodam Udayana Kini Fokus Pulihkan Listrik hingga Akses Jalan di Wilayah Terdampak

Pulihkan Infrastruktur Masyarakat, Kementerian PU Siap Siaga Selama Tanggap Darurat NTT

Apakah Little Red Dots yang Misterius Jadi Kunci Pertumbuhan Galaksi?

Jangan Asal Bicara! Sandrica Sampaikan Pesan Adab Bertutur Lewat Lagu Berjudul Seribu Kata Positif

Pascagempa NTT, Dirut Bulog Ahmad Rizal Siapkan Jalur Khusus Distribusi Pangan

Cegah Tawuran Makin Marak, Disdik Sumsel Perkuat Pengawasan Pelajar

Menteri PU Bergerak Cepat! Kementerian Siap Hadapi Tanggap Darurat NTT

Hujan Berpotensi Guyur Banyak Kota Besar RI pada Selasa, BMKG Keluarkan Peringatan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.