Pembangunan Kantor Lembaga Tinggi Negara di IKN Sesuai Rencana
📅 Kamis, 11 Des 2025, 03:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyatakan pembangunan kantor lembaga tinggi negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.
“Delapan kontrak kerja pembangunan IKN tahap dua, untuk pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif telah ditandatangani,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono ketika ditanya mengenai pembangunan IKN, di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (10/12).
Dengan telah ditandatangani delapan kontrak kerja tersebut, kata dia lagi, menjadi langkah lanjut dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan.
Diharapkan pembangunan IKN tahap dua memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di IKN serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
“Pembangunan IKN tahap dua harus lebih baik dari sebelumnya, dan pembangunan IKN menjadi contoh bagi dunia,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Kualitas seluruh tahap pembangunan, estetika dan keberlanjutan lingkungan sangat penting dan ditekankan dalam pembangunan IKN,” ujarnya.
Delapan kontrak kerja tersebut, antara lain lima paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif, terdiri atas 16 gedung dibangun pada persil seluas 41,81 hektare.
Dua paket pekerjaan pembangunan bangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif terdiri atas empat gedung, dibangun pada persil seluas persil 15,15 hektare, serta satu paket pekerjaan pembangunan bangunan kantor pendukung.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kantor pendukung berupa pembangunan Kantor Otorita IKN tahap dua sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 2,9 hektare, kata dialagi, dan Kantor Kepolisian Resor (Polres) IKN tahap satu sebanyak tiga gedung dengan lahan seluas 3,07 hektare.
Hingga kini sebanyak 20 dari total 28 paket pekerjaan tahap dua (2025-2029) telah ditandatangani, ujar dia lagi, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan enam paket manajemen konstruksi/supervisi.
Capaian tersebut menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif, dan pembangunan IKN tahap dua fokus pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif, demikian Basuki Hadimuljono.
Diketahui, proyek pembangunan kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN kini sudah dalam fase konstruksi, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan 20 paket kontrak untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029.
Pada tahap kedua itu awalnya telah dilakukan penandatangan sebanyak 12 paket proyek di kawasan tersebut, sedangkan pada Kamis (4/12) dilanjutkan dengan penandatangan 8 paket kontrak kerja, sehingga total ada 20 paket yang ditandatangani, maka kini dilanjutkan tahap konstruksi.
“Sebanyak delapan kontrak yang ditandatangani pada Kamis, dua hari lalu, meliputi lima paket pekerjaan untuk bangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung di persil seluas 41,81 hektare (ha),” ujar Basuki Sabtu lalu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!