Regulasi Plin-Plan: Biang Kerok Mandeknya Investasi Indonesia!

Rabu, 10 Des 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Masalah klasik masih menjadi penghambat utama pertumbuhan investasi di Indonesia, mempertegas temuan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) yang menyoroti beragam kendala struktural dalam iklim usaha nasional. Di sisi lain, kualitas infrastruktur pendukung dan kepastian hukum yang belum merata juga terus menjadi perhatian.

Meski pemerintah telah melakukan reformasi melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) dan berbagai insentif fiskal, efektivitas implementasi di lapangan masih menjadi tantangan. Temuan ini menunjukkan bahwa upaya menarik investasi tidak cukup hanya mengandalkan insentif, tetapi membutuhkan perbaikan mendasar pada tata kelola, koordinasi pusat–daerah, serta stabilitas regulasi untuk menciptakan ekosistem investasi yang benar-benar kompetitif.

Ket. Foto: Iklim Usaha - Inkonsistensi Regulasi Hambat Investasi — Sumber: istimewa

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti, menyoroti persoalan klasik dalam tata kelola pemerintahan Indonesia, yakni pergantian pimpinan kerap diikuti perubahan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Ini sudah terjadi sejak dulu. Padahal Indonesia punya national plan yang dirancang oleh para pendiri bangsa. Seharusnya tetap stick on the plan," ucap Esther kepada Koran Jakarta, Selasa (9/12).

Dia mencontohkan Singapura yang memiliki national plan sebagai pedoman jangka panjang. Siapa pun pemimpin yang menjabat, arah kebijakan tetap konsisten karena semua terikat pada rencana nasional tersebut.

Kedua, Esther menekankan pentingnya kebijakan yang lahir dari riset, berbasis data dan teori, sehingga memiliki standar jelas. Singapura, ujarnya, mampu maju karena merumuskan kebijakan dengan fondasi penelitian yang kuat dan menjaga disiplin dalam menjalankan rencana yang telah ditetapkan.

Ketiga, dia menegaskan setiap kebijakan semestinya berangkat dari kepentingan publik dan kepentingan nasional, bukan kepentingan kelompok atau individu. Dia juga mengingatkan agar hukum tidak direkayasa demi investasi yang hanya menguntungkan oligarki, karena hal itu justru merusak integritas regulasi dan keadilan ekonomi.

“Masalah kepastian hukum di atas diperburuk oleh keruwetan birokrasi. Izin yang berbelit belit membuat investor enggan masuk ke Indonesia karena khawatir nanti banyak biaya yang tidak terduga,” ujarnya.

Butuh Ketegasan

Untuk itu, tegas Esther, pemerintah harus bertindak tegas agar investor merasa dilindungi oleh negara, namun faktanya tidak seperti itu. Masalah tersebut makin parah dengan biaya logistik yang sangat mahal.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kegelisahannya karena iklim investasi nasional yang berantakan mengakibatkan ekonomi indonesia tertinggal dibanding dengan negara tetangga. “The Economist bilang saya menghabiskan uang untuk keadaan susah sebesar 200 triliun. Padahal uangnya tidak habis hanya saya pindahkan saja (ke bank BUMN). Jadi majalah The Economist yang canggih itu ternyata tidak sepintar saya,” ujarnya dalam Pembukaan Rapimnas Kadin 2025, belum lama ini.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.