Tanpa Kepastian Hukum, Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Sulit Tercapai
Selasa, 09 Des 2025, 01:05 WIBJAKARTA - Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dapat dicapai jika sektor riil bertumbuh, investasi berjalan, dan ada investor baru. Dari semua itu, investasi ke sektor riil akan tumbuh jika ada kepastian hukum.Â
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini mengungkapkan kegelisahannya karena iklim investasi nasional yang berantakan mengakibatkan ekonomi Indonesia tertinggal dibanding dengan negara tetangga.
Dalam Pembukaan Rapimnas Kadin 2025, baru-baru ini, Purbaya mengakui bahwa langkahnya belum cukup untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan karena adanya hambatan dalam masalah investasi yang ia sebut sebagai âbottleneckâ.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti mengatakan hambatan investasi di Indonesia disebabkan oleh persoalan persoalan klasik.
Sulitnya menciptakan kepastian hukum membuat investor berhitung masuk RI. "Investor global khawatir jika tiba tiba regulasinya berubah di tengah jalan. Ini berpotensi menimbulkan pembengkakan biaya,âpapar Esther.
Masalah itu diperparah dengan keruwetan birokrasi. Izin yang berbelit belit membuat investor enggan masuk ke Indonesia, karena khawatir nanti banyak biaya yang tidak terduga.
Belum bicara keamanan dan aksi premanisme yang belakangan kerap dikeluhkan pelaku usaha. Begitu mau bangun pabrik, keamanan mulai terganggu yang tentu berpengaruh ke biaya.
Pemerintah tegas Esther seharusnya bertindak tegas agar investor merasa dilindungi oleh negara, namun faktanya tidak seperti itu. Masalah tersebut makin parah dengan dengan biaya logistik yang sangat mahal. ICOR (Incremental Capital Output Ratio) Indonesia masih di atas 6.
Berdayakan Potensi Lokal
Sementara itu, pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya bisa berkelanjutan apabila daerah mampu menggerakkan potensi dan sumber daya lokal secara optimal.
âBanyak daerah memiliki kekuatan ekonomi yang belum diolah maksimal, padahal inilah yang mestinya menjadi fondasi pertumbuhan jangka panjang,â jelas Aditya.
Investasi jelasnya memegang peran sentral untuk mendorong potensi tersebut agar naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.
âInvestasi yang dibutuhkan bukan hanya modal dari luar, tetapi juga penguatan pembiayaan domestik serta penanaman modal yang sesuai kebutuhan riil masyarakat,â kata Aditya.
Namun demikian, arus investasi diakuinya tidak akan mengalir secara stabil tanpa kepastian hukum yang jelas. âPelaku usaha butuh rasa aman atas regulasi, perizinan, dan kerangka hukum yang melindungi aktivitas usaha mereka. Tanpa kepastian itu, keputusan investasi pasti tertunda,â tegasnya.
Aditya menambahkan bahwa reformasi regulasi dan penguatan institusi di tingkat daerah menjadi keharusan jika pemerintah ingin pertumbuhan yang benar-benar berkelanjutan. âKepastian hukum bukan sekadar urusan administratif, tetapi fondasi agar investasi bergerak dan sumber daya lokal bisa diberdayakan secara konsisten,â katanya.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Air Sungai di Bogor Berwarna Oranye, DLH Kabupaten Bogor Akan Tindak Industri yang Mencemari
-
Papua Barat Daya Undang Investor Swasta Kembangkan Pariwisata dan Air Bersih di Sorong
-
Perpusnas: Pemajuan Naskah Butuh Program Dari Hulu hingga Hilir
-
ASEANTA Luncurkan Penghargaan Pariwisata dan Platform Digital Baru pada Hari ASEAN
-
Pendaki Malaysia tergelincir di Gunung Rinjani
-
Akademisi IAIN Gorontalo: Program Makan Bergizi Gratis Bisa Jadi Akselerator Kemajuan Bangsa
-
Konsulat RI: Produk Indonesia Mulai Marak Dijual di Papua Nugini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.