UMP Jakarta 2026 Hampir Final, Gubernur Pramono: Pemprov Harus Jadi Wasit yang Adil

Senin, 08 Des 2025, 15:15 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 sudah memasuki tahap akhir. Ia menyampaikan bahwa pembahasan intensif akan kembali dilakukan dalam waktu dekat agar keputusan final dapat segera ditetapkan.

Pramono menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan terkait besaran UMP dari perwakilan buruh maupun asosiasi pengusaha. Namun, ia mengakui adanya perbedaan signifikan di antara kedua pihak sehingga keputusan belum dapat difinalkan.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

"Jadi pembahasan sudah hampir final, dan kan memang ada range yang… dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," kata Pramono di Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).

Meski demikian, ia menegaskan pembahasan masih berlanjut karena selisih nominal antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha masih cukup jauh. Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menengahi perbedaan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif.

"Tetapi belum final, karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha," ujarnya.

Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkewajiban menjadi penengah yang adil bagi kedua belah pihak. Ia menuturkan bahwa keputusan terkait UMP harus mampu mencerminkan keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.

"Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil, dan kami akan memutuskan secara adil itu. Terakhir kalau masih ada, cukup," imbuhnya.

Hingga kini, pemerintah belum memastikan kapan besaran UMP 2026 akan diumumkan secara resmi. Namun sebelumnya, pemerintah menargetkan pengumuman UMP dilakukan sebelum 31 Desember 2025 agar dunia usaha dan para pekerja dapat segera melakukan penyesuaian.

Dengan pembahasan yang hampir mendekati akhir, keputusan UMP 2026 diharapkan dapat memberikan kepastian bagi buruh dan pengusaha sekaligus menjaga iklim ekonomi Jakarta tetap stabil.

Keputusan final nantinya juga diperkirakan mempertimbangkan perkembangan inflasi, kondisi ekonomi makro, produktivitas, serta daya beli pekerja di Ibu Kota. Pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan pedoman kenaikan upah minimum melalui formula yang mengatur ruang negosiasi antara buruh dan pengusaha.

Pemprov DKI Jakarta pun diharapkan mampu mengakomodasi dinamika tersebut agar keputusan UMP 2026 tetap proporsional, adil, dan dapat diterima oleh seluruh pihak. Dengan pembahasan yang telah memasuki tahap akhir, publik kini menunggu keputusan resmi yang akan menentukan arah pengupahan pekerja Jakarta tahun mendatang.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.