- Home
-
- Megapolitan
-
- UMP Jakarta 2026 Hampir Fi...
UMP Jakarta 2026 Hampir Final, Gubernur Pramono: Pemprov Harus Jadi Wasit yang Adil
Senin, 08 Des 2025, 15:15 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan proses pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 sudah memasuki tahap akhir. Ia menyampaikan bahwa pembahasan intensif akan kembali dilakukan dalam waktu dekat agar keputusan final dapat segera ditetapkan.
Pramono menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima berbagai masukan terkait besaran UMP dari perwakilan buruh maupun asosiasi pengusaha. Namun, ia mengakui adanya perbedaan signifikan di antara kedua pihak sehingga keputusan belum dapat difinalkan.
"Jadi pembahasan sudah hampir final, dan kan memang ada range yang⦠dan dalam minggu ini kami akan merapatkan secara khusus untuk segera difinalkan," kata Pramono di Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (8/12/2025).
Meski demikian, ia menegaskan pembahasan masih berlanjut karena selisih nominal antara kelompok buruh dan kelompok pengusaha masih cukup jauh. Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta akan menengahi perbedaan tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara objektif.
"Tetapi belum final, karena memang masih ada dispute perbedaan antara kelompok buruh dengan kelompok pengusaha," ujarnya.
Lebih lanjut, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkewajiban menjadi penengah yang adil bagi kedua belah pihak. Ia menuturkan bahwa keputusan terkait UMP harus mampu mencerminkan keseimbangan antara keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pekerja.
"Pemerintah Jakarta kan harus menjadi wasit yang adil, dan kami akan memutuskan secara adil itu. Terakhir kalau masih ada, cukup," imbuhnya.
Hingga kini, pemerintah belum memastikan kapan besaran UMP 2026 akan diumumkan secara resmi. Namun sebelumnya, pemerintah menargetkan pengumuman UMP dilakukan sebelum 31 Desember 2025 agar dunia usaha dan para pekerja dapat segera melakukan penyesuaian.
Dengan pembahasan yang hampir mendekati akhir, keputusan UMP 2026 diharapkan dapat memberikan kepastian bagi buruh dan pengusaha sekaligus menjaga iklim ekonomi Jakarta tetap stabil.
Keputusan final nantinya juga diperkirakan mempertimbangkan perkembangan inflasi, kondisi ekonomi makro, produktivitas, serta daya beli pekerja di Ibu Kota. Pemerintah pusat sebelumnya telah memberikan pedoman kenaikan upah minimum melalui formula yang mengatur ruang negosiasi antara buruh dan pengusaha.
Pemprov DKI Jakarta pun diharapkan mampu mengakomodasi dinamika tersebut agar keputusan UMP 2026 tetap proporsional, adil, dan dapat diterima oleh seluruh pihak. Dengan pembahasan yang telah memasuki tahap akhir, publik kini menunggu keputusan resmi yang akan menentukan arah pengupahan pekerja Jakarta tahun mendatang.
- Buruh
- Upah Minimum Provinsi
- Kenaikan Upah
- kenaikan UMP
- Gubernur DKI Pramono Anung
- ekonomi jakarta
- UMP 2026
- UMP Jakarta
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
APBD Tetap Aman di Tengah Tekanan, DPRD-Pemprov Kompak Jaga Program Prioritas Jakarta
-
Pemkab Bulungan Dukung PP Tunas untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Proyek Blok Masela Dikebut, Pemerintah Kantongi Komitmen Investasi 20 Miliar Dolar AS
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Tetap Adaptif, Pemprov DKI Terapkan Skema WFO dan WFA bagi ASN Pascalibur Idulfitri
-
Ekonomi Asia Tahun Ini Diproyeksikan Tumbuh 4,5%
-
Dua Negara Ajukan Impor Urea, Mentan Sebut Indonesia Produsen Global Strategis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.