UMP Jakarta 2026 Masih Digodok, Gubernur Pramono Tunggu Usulan Final dari Dewan Pengupahan

Selasa, 02 Des 2025, 16:15 WIB

JAKARTA - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 masih berada dalam tahap pembahasan oleh Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang berisi unsur pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya menunggu hasil resmi dari forum tripartit tersebut sebelum mengambil keputusan final.

"Yang pertama untuk UMP DKI, sekarang kan sedang dalam pembahasan tripartit. Kami menunggu itu," ujarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi dari Dewan Pengupahan akan menjadi dasar sebelum keputusan final diumumkan.

Ket. Foto: — Sumber: Pexels

Pramono memastikan bahwa setelah menerima laporan lengkap dari Dewan Pengupahan, Pemprov DKI akan langsung mengumumkan besaran UMP Jakarta 2026 kepada publik secara terbuka. Ia menyebut proses ini penting untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan terlibat dalam perumusan upah yang adil dan proporsional.

"Kalau nanti sudah dilaporkan kepada gubernur, tentunya pada saat itu kami akan sampaikan secara terbuka kepada publik," kata Pramono. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam penetapan upah menjadi komitmen Pemprov dalam menjaga keseimbangan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.

Sementara itu, pemerintah pusat memastikan akan menggunakan skema baru dalam penetapan UMP 2026 setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan formulanya. Jika sebelumnya kenaikan UMP menggunakan satu angka nasional yang seragam, tahun 2026 setiap daerah diberikan rentang kenaikan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing.

"Jadi arahnya tidak satu angka untuk semua seperti tahun lalu. Artinya akan ada range dan ada formula," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Ia menyebut skema ini memberikan ruang agar penyesuaian upah lebih berkeadilan dan sesuai situasi ekonomi tiap provinsi.

Yassierli menjelaskan bahwa perbedaan upah antarwilayah selama ini cukup besar, dan melalui skema baru tersebut pemerintah ingin mengurangi disparitas tersebut. Ia menegaskan bahwa kemampuan dan karakteristik ekonomi daerah akan menjadi faktor penting dalam menentukan angka final UMP.

"Kita ingin disparitas antar kota dan kabupaten dikurangi. Besaran kenaikan harus memperhatikan kondisi daerah dan provinsi masing-masing," paparnya. Dengan demikian, hasil pembahasan Dewan Pengupahan Jakarta akan menjadi fondasi utama sebelum Pramono menetapkan UMP Jakarta 2026 secara resmi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.