57 Pemda Raih Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah dari Kemdagri

Selasa, 02 Des 2025, 09:08 WIB

JAKARTA- Sebanyak 57 Pemerintah Daerah (Pemda) meraih penghargaan dalam acara Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) bersama Tempo Media Group di Jakarta, Senin (1/12) malam.

Para pemenang itu terdiri atas 19 pemerintahan tingkat provinsi, 19 pemerintahan tingkat kabupaten, dan 19 pemerintahan tingkat kota. Apresiasi yang kali ketiga itu dibagi dalam sembilan kategori antara lain, tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pengendalian Inflasi, Penanggulangan Kemiskinan, Perbaikan Akses Layanan Pendidikan, Penyerapan Tenaga Kerja, Peningkatan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan, Pertumbuhan Ekonomi Pertambangan dan Olahannya, Pertumbuhan Ekonomi Non Pertambangan dan Olahannya serta Penurunan Ketimpangan Kesejahteraan Masyarakat.

Ket. Foto: Menteri Tenaga Kerja, Yassierli menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Daerah pemenang Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025 untuk kategori Penyerapan Tenaga Kerja di Jakarta, Senin (1/12) malam. — Sumber: istimewa

Agar lebih fair, enam dari sembilan kategori yang dilombakan masih dibagi dalam kapasitas fiskal yaitu daerah dengan fiskal rendah, sedang dan fiskal tinggi. 

Untuk penilaian, apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah pada tahun ini dilakukan melalui dua jalur utama, yakni tata kelola pemerintahan daerah dan akselerasi pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). 

Proses penilaian melibatkan tim perumus, Dewan Pengarah, serta data lintas Lembaga, seperti Kemendagri, Badan Pusat Statistik (BPS), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Komisi Informasi Publik (KIP). Tujuannya bukan sekadar memberi penghargaan, tetapi mendorong budaya kompetisi sehat, inovasi, dan peningkatan kualitas layanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

Rangkaian kegiatan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 berlangsung sejak Oktober lalu. Dimulai dengan pembentukan tim perumus, mengumpulkan data indeks, serta diskusi panel Dewan Pengarah Penilaian mengenai metodologi dan indikator penilaian. Proses pengumpulan dan pengolahan data dilakukan hingga pertengahan November 2025, sebelum penentuan pemenang dan puncak acara yang direncanakan berlangsung pada Senin malam, 1 Desember 2025.

Adapun, Dewan Pengarah Penilaian terdiri atas Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, Staf Khusus Bidang Pemerintahan Kemendagri Muchlis Hamdi, dan Peneliti Utama BRIN Siti Zuhro. 

Mereka menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari angka, tetapi juga dari kemampuan kepala daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat dengan visi dan inovasi. Proses seleksi dirancang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan tujuan mendorong inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Penilaian tata kelola mencakup berbagai indikator, seperti Indeks Inovasi Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), serta realisasi pendapatan daerah. Data tersebut diperkuat dengan indeks dari lembaga lain, seperti KPK, BRIN, KemenPAN-RB, dan Komisi Informasi Pusat.

Kategori Strategis

Sementara itu, penilaian akselerasi PSN didasarkan pada kategori strategis, di antaranya penanggulangan kemiskinan, pengendalian inflasi, perbaikan akses layanan pendidikan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi pertambangan dan olahannya, pertumbuhan ekonomi non-pertambangan, penurunan ketimbangan kesejahteraan masyarakat. 

Penilaian itu mengacu pada kebijakan nasional dan memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Muchlis Hamdi menekankan bahwa penilaian ini bukan sekadar menentukan siapa yang terbaik, melainkan menjadi bahan pembelajaran bagi seluruh pemerintah daerah. “Tata kelola yang baik mencerminkan tingkat kehadiran dan manfaat pemerintah bagi masyarakat,” kata Muchlis. 

Arif Zulkifli menambahkan bahwa penilaian dilakukan dengan sangat hati-hati, termasuk mempertimbangkan isu-isu sensitif, seperti kasus korupsi yang dapat memengaruhi hasil akhir.

Melalui Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, diharapkan tercipta budaya kompetisi yang sehat antardaerah, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang lebih efektif, inovatif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Vitto Budi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.