Wamenkes: Pasien Gawat Darurat Tak Perlu Rujukan
Sabtu, 29 Nov 2025, 20:15 WIBJAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat tetap berhak mendapatkan pelayanan medis tanpa harus menunjukkan surat rujukan. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus.
âKalau itu kasus emergensi, di mana pun di Indonesia wajib ditolong dan tidak perlu rujukan. Kalau masih ada yang menolak, itu jelas pelanggaran,â kata Benjamin Paulus dalam keterangannya, Sabtu (29/11).
Benjamin menegaskan setiap rumah sakit wajib memberikan penanganan segera kepada pasien dalam kondisi darurat tanpa melihat status kepesertaan wilayah BPJS Kesehatan. Menurutnya, penolakan terhadap pasien gawat darurat merupakan pelanggaran terhadap aturan pelayanan kesehatan.
âKasus di luar kategori emergensi memang memerlukan prosedur rujukan sesuai ketentuan. Namun kalau dalam kondisi mengancam nyawa, penanganan medis harus menjadi prioritas utama,â ucap Benjamin.
Sementara, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemenuhan layanan kesehatan merupakan kewajiban negara. Hal ini juga telah dijamin secara tegas di dalam Undang-Undang Dasar.
âUndang-undang sudah jelas, setiap warga negara berhak mendapatkan layanan kesehatan. Itu adalah kewajiban negara untuk memenuhinya,â kata Budi Gunadi Sadikin.
Menurut dia, setiap warga negara tanpa terkecuali berhak memperoleh pelayanan kesehatan, termasuk masyarakat di wilayah Papua. Menkes menjelaskan, kewajiban tersebut dijalankan pemerintah melalui penugasan kepada Kementerian Kesehatan sebagai pelaksana amanah konstitusi.
Dalam kesempatan itu, Menkes menyoroti capaian Universal Health Coverage (UHC) Indonesia yang kerap diklaim telah mencapai lebih dari 90 persen. Namun berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) capaian UHC Indonesia tercatat sekitar 57 persen.
âKalau menurut kita UHC sudah 90 persen lebih, tapi menurut WHO baru 57 persen. Ini karena definisi universal health coverage kita berbeda dengan definisi WHO,â ucap Menkes. ils/I-1
- Wamenkes
- Sistem Rujukan Pasien
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Wamenekraf Apresiasi Kolaborasi Maxdecal dan SekuyaEVOS
-
Libur Lebaran, Pelabuhan Perikanan Tetap Jalan
-
Pertemuan tertutup Wamenkes dan Sri Sultan HBX
-
Pemkot Bandung Siapkan Operasi Penertiban Menyikapi Menjamurnya Tunawisma di Pusat Kota
-
Tinggal Selangkah Lagi, Restrukturisasi BUMN Karya Hampir Beres
-
Wamenkes tinjau pelayanan CKG di Tangerang
-
Inggris: Pembukaan Selat Hormuz Bukan Misi NATO
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.