- Home
-
- Megapolitan
-
- Transjakarta Larang Aktivi...
Transjakarta Larang Aktivitas Mengamen di Mikrotrans dan Halte
Sabtu, 03 Okt 2026, 08:00 WIBJAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan larangan aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan di dalam armada Bus dan Mikrotrans serta di seluruh area halte Transjakarta.
Transjakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan akibat adanya pengamen yang masuk dan beraktivitas di dalam layanan Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur.
âTransjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans,â ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, Jumat (2/9).
Ia mengatakan, laporan terkait adanya aktivitas pengamen di dalam layanan Mikrotrans akan menjadi bahan perhatian dan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di layanan Transjakarta.
Ia mengatakan, laporan tersebut menjadi perhatian serius pihaknya. Transjakarta memastikan akan terus menjaga agar layanan transportasi publik dapat berlangsung aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pelanggan.
âLaporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta,â tuturnya.
Ayu juga menyampaikan terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan pelanggan saat menggunakan layanan Mikrotrans. Salah satunya berkaitan dengan sistem pembayaran.
Meskipun tarif Mikrotrans saat ini Rp0, namun setiap pelanggan tetap diwajibkan melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) ketika naik dan turun dari armada. Selain itu, pelanggan hanya dapat naik dan turun Mikrotrans pada bus stop yang telah ditentukan.
âKetentuan tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dalam operasional layanan,â katanya.
Transjakarta juga mengimbau pelanggan untuk turut melaporkan apabila menemukan atau mengalami ketidaknyamanan selama menggunakan layanan. Pelanggan diminta mencatat kode bus atau nomor pelat kendaraan yang digunakan untuk memudahkan proses penelusuran laporan.
âSampaikan langsung melalui layanan pelanggan kami via Call Center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta,â tandasnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Namanya Penjahat Tak Tahu Terima Kasih. Diberi Tumpangan Malah Maling
-
Para Pendaki Waspadai Kebakaran di Gunung Rinjani
-
Suka Naik Mikrotrans, Penumpang Cilik Ini Dapat Hadiah Kartu E-Money dari Transjakarta
-
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Udara, Pemprov DKI Siapkan Fasilitas
-
Pemkot Bandung Tertibkan 20 Bangli di Jalan Ciumbuleuit
-
Kecelakaan LLAJ Tertinggi Ketiga Libatkan Kendaraan Bus, Dirjen Hubdat Tegaskan Kewajiban SMK PAU
-
Memperketat Pengawasan untuk Antisipasi Influenza A di Sulsel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.