Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Langkah Berani Mojokerto: 30 Pelaku Industri Kecil Resmi Bersertifikat TKDN

📅 Selasa, 25 Nov 2025, 18:06 WIB | Oleh:
Langkah Berani Mojokerto: 30 Pelaku Industri Kecil Resmi Bersertifikat TKDN Doc: ANTARA/HO-Pemkab Mojokerto
Ket. Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat menunjukkan hasil kerajinan pelaku UMKM di kabupaten setempat.

MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten Mojokerto memfasilitasi 30 pelaku industri kecil untuk memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai upaya memperkuat daya saing dan membuka akses pasar yang lebih luas.

 Langkah ini menjadi bagian dari Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang terus didorong pemerintah guna meningkatkan penggunaan produk lokal dalam rantai pasok industri dan pengadaan pemerintah.

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dalam keterangannya di Mojokerto, Selasa, menyampaikan fasilitasi TKDN ini menjadi langkah strategis untuk membantu industri kecil meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar.

Ia mengatakan sertifikat TKDN tidak hanya sebagai pengakuan administratif, tetapi juga kunci untuk membuka peluang lebih besar dalam rantai pasok industri dan pengadaan barang/jasa pemerintah.

"Sertifikat ini bukan hanya simbol pengakuan, tetapi menjadi kunci untuk membuka akses pasar yang lebih luas. Dengan sertifikat TKDN, pelaku industri kecil memiliki peluang lebih besar untuk berpartisipasi dalam rantai pasok industri maupun pengadaan pemerintah," katanya dalam kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Bupati juga mengapresiasi sinergi Disperindag dan PT Sucofindo yang telah memberikan pendampingan menyeluruh, sehingga para pelaku industri kecil berhasil melewati proses sertifikasi dengan baik.

Ia berharap sertifikat tersebut menjadi momentum peningkatan kualitas, kapasitas, dan kebanggaan terhadap produk lokal Kabupaten Mojokerto.

"Saya berharap para pelaku industri kecil terus menjaga standar produksi, meningkatkan mutu, dan memperkuat identitas produk lokal kita. Semoga sertifikat yang diterima benar-benar memberi nilai tambah bagi usaha yang dikelola," ujarnya.

Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Noerhono menjelaskan kegiatan fasilitasi TKDN digelar untuk membantu pelaku industri kecil memahami proses sertifikasi, melengkapi dokumen, serta meningkatkan peluang untuk masuk dalam pasar pemerintah maupun swasta.

Program ini dilaksanakan melalui tahapan mulai dari pendaftaran peserta pada September 2025, pendampingan penyusunan data dan laporan produksi pada Oktober 2025, hingga penerbitan sertifikat dan pelaporan pada November 2025.

"Fasilitasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha lokal dalam mendorong pertumbuhan industri kecil yang berdaya saing," ujar Noerhono.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.