Bapemperda Kejar Target 20 Ranperda di 2026, FGD Wajib Libatkan Dewan

Selasa, 25 Nov 2025, 19:15 WIB

JAKARTA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan komitmen mempercepat dan mengoptimalkan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun 2026. Ia menyebut upaya percepatan menjadi langkah penting mengingat target kerja tahun depan cukup ambisius.

Salah satu strategi yang menjadi perhatian utama adalah mendorong pelibatan anggota Bapemperda sejak tahap awal proses penyusunan kebijakan melalui forum Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan FGD tersebut merupakan ruang yang digelar oleh perangkat daerah pengusul rancangan regulasi.

Ket. Foto: — Sumber: ANTARA

Aziz menjelaskan bahwa kehadiran anggota Bapemperda dalam FGD akan memberi efisiensi signifikan dalam alur pembahasan Ranperda. Dengan cara ini, anggota memiliki pemahaman awal mengenai substansi kebijakan sebelum memasuki pembahasan resmi di DPRD.

"Kami berharap dinas-dinas ini bisa melibatkan Anggota Bapemperda, sehingga bisa mempersingkat pembahasan di Bapemperda nanti."

Ia menuturkan bahwa pelibatan sejak tahapan awal memungkinkan anggota memahami latar belakang penyusunan Ranperda secara komprehensif. Setiap alasan, pertimbangan, serta sumber usulan pasal dapat diserap terlebih dahulu tanpa harus diulang pada forum formal.

Menurut Aziz, pendekatan tersebut juga dapat menekan munculnya diskusi teknis yang terlalu panjang saat rapat resmi berlangsung. Ia menilai banyak pertanyaan dasar selama ini berasal dari minimnya paparan awal yang diterima anggota dewan.

"Jadi tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan mendasar. Agar saat pembahasan tidak terulang kembali."

Tahun 2026 menjadi tahun yang menantang bagi Bapemperda karena terdapat 20 Ranperda yang ditargetkan selesai. Target tersebut dinilai berat mengingat waktu pembahasan yang terbatas di tengah padatnya agenda legislasi.

Melalui pembenahan mekanisme pembahasan, Aziz berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif semakin solid. Ia menilai sinergi tersebut penting untuk menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga relevan bagi masyarakat.

"Kami berharap ini bisa tercapai oleh pimpinan, karena target kami ke depan 20 Ranperda. Kalau dirata-rata, berarti setiap dua pekan selesai satu Perda. Ini target yang berat, luar biasa. Tapi kita akan coba."

Ia menegaskan kembali bahwa strategi pelibatan sejak FGD bukan hanya upaya mempercepat, tetapi juga memastikan kualitas pembahasan berjalan matang. Setiap pasal yang diusulkan dapat dibedah sejak dini sebelum memasuki arena diskusi yang lebih formal.

Aziz juga menambahkan bahwa percepatan pembahasan tidak boleh mengorbankan aspek kedalaman substansi. Menurutnya, penyusunan Perda harus tetap melalui proses yang teliti agar implementasinya berjalan sesuai kebutuhan warga.

Selain itu, ia menyebut perangkat daerah pengusul juga memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan data dan argumentasi yang lengkap pada tahap FGD. Kesiapan materi tersebut akan menjadi fondasi bagi efektivitas pembahasan di DPRD.

Dengan target ambisius tersebut, Bapemperda menyiapkan kalender kerja yang lebih padat dan terukur. Setiap tahapan akan dipantau agar proses tidak keluar dari jalur yang telah ditentukan.

Aziz menekankan bahwa tidak ada ruang untuk keterlambatan teknis jika ingin target 20 Ranperda tercapai. Ia berharap setiap pihak yang terlibat dapat bekerja disiplin dan memahami urgensi penyelesaian regulasi tersebut.

Walau berat, Aziz optimistis percepatan pembahasan dapat dilakukan jika pola komunikasi antara eksekutif dan legislatif berjalan tanpa hambatan. Ia menegaskan metode baru ini menjadi kunci mempercepat ritme kerja sepanjang 2026.

Dengan strategi tersebut, Bapemperda menatap tahun depan dengan kesiapan lebih kuat untuk menyelesaikan produk hukum yang dibutuhkan masyarakat Jakarta. Aziz menilai percepatan yang terukur adalah langkah penting untuk memastikan keberlangsungan pembangunan daerah.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.