Profesor IPB Ingatkan: Sekali Produk BBM Bermasalah, Kepercayaan Publik Ambruk!
Minggu, 23 Nov 2025, 20:50 WIBKOTA BOGOR â Menjaga kepercayaan publik terhadap produk BBM menjadi faktor kunci stabilitas pasar energi dan kelancaran aktivitas ekonomi nasional.
Ketika masyarakat yakin pada kualitas, takaran, dan transparansi harga BBM, maka risiko spekulasi, kepanikan, maupun perilaku penimbunan dapat ditekan.
Kepercayaan ini juga penting untuk menjaga legitimasi kebijakan pemerintah, terutama terkait subsidi dan penyesuaian harga yang sensitif secara sosial.
Di sisi operasional, kredibilitas produk BBM mendorong efisiensi distribusi dan memperkuat loyalitas konsumen, sekaligus menutup ruang bagi praktik curang seperti oplosan atau penyalahgunaan rantai pasok.
Dengan memastikan standar mutu, pengawasan ketat, dan komunikasi publik yang konsisten, pemerintah dan pelaku industri dapat membangun ekosistem energi yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan.
Guru Besar Ilmu Konsumen dan Pemasaran IPB University Megawati Simanjuntak menyatakan produk massal yang bermasalah, seperti kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kendaraan "brebet", berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola energi nasional.
"Bahan bakar merupakan kebutuhan harian yang digunakan hampir semua lapisan masyarakat. Ketika muncul gangguan kecil saja, reaksi publik biasanya sangat cepat, apalagi sampai menyebabkan kendaraan mogok," kata Prof Megawati sebagaimana keterangan IPB University yang diperoleh di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/11).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi terkait banyaknya laporan mesin sepeda motor brebet dan mogok di sejumlah wilayah Jawa Timur, usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU milik Pertamina. Dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025), Bahlil menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak terkait jika terbukti BBM tersebut dicampur air atau bahan lain.
Menanggapi kebijakan yang mewajibkan bukti pembelian (struk) untuk proses klaim ganti rugi, Prof Megawati menilai mekanisme tersebut wajar dari sisi administratif namun belum sepenuhnya ideal dalam praktiknya.
âSebagian besar konsumen tidak terbiasa menyimpan struk pembelian BBM, terutama jika transaksi dilakukan secara tunai. Akibatnya, konsumen yang benar-benar dirugikan justru tidak dapat mengajukan klaim. Idealnya, ada opsi lain agar prinsip perlindungan konsumen tetap terjaga," katanya.
Ia menyoroti bahwa kelompok ekonomi rentan, seperti pengemudi ojek daring, menjadi pihak yang paling terdampak dalam kasus ini.
"Mereka sangat bergantung pada kendaraan untuk memperoleh penghasilan harian. Oleh karena itu, dalam situasi seperti ini, perusahaan dan pemerintah perlu bersikap lebih tanggap," katanya.
Prof Megawati menekankan pentingnya adanya mekanisme tanggap darurat, seperti posko pengaduan di SPBU atau saluran pengaduan resmi yang mudah diakses.
"Proses klaim dan ganti rugi sebaiknya tidak menyulitkan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan agar penanganan terhadap kasus seperti ini berjalan adil dan cepat," ujarnya.
Ke depan, Prof Megawati menilai bahwa komunikasi yang terbuka dan empatik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
"Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jujur dan didukung oleh data yang dapat dipercaya. Selain itu, saluran komunikasi dan pengaduan harus jelas serta mudah diakses agar publik merasa dilindungi," tuturnya.
- Perlindungan Konsumen
- Kualitas BBM Pertamina
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkot Cilegon Fasilitasi Ribuan Warga Mudik Gratis ke Jawa dan Sumatera
-
Deep Purple Bertemu Penggemar Beratnya di Jepang, PM Sanae Takaichi
-
Konsumen Dibebani Biaya Tambahan, Service Charge Dipertanyakan Legalitasnya
-
Pegula Jaga Asa Final Perdana di Dubai
-
Badan Geologi: Tim Ahli dan ‘Drone’ Dikerahkan untuk Pantau Aktivitas Semeru
-
Pemkab Bantul Siapkan Rp2,3 Miliar APBD 2026 untuk Perbaikan Infrastruktur Rusak
-
Mudik Lebaran 2026: Jasamarga Transjawa Tol Beri Diskon Tarif Tol 30 Persen di Jalan Tol Trans Jawa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.