Profesor IPB Ingatkan: Sekali Produk BBM Bermasalah, Kepercayaan Publik Ambruk!

Minggu, 23 Nov 2025, 20:50 WIB

KOTA BOGOR – Menjaga kepercayaan publik terhadap produk BBM menjadi faktor kunci stabilitas pasar energi dan kelancaran aktivitas ekonomi nasional.

Ketika masyarakat yakin pada kualitas, takaran, dan transparansi harga BBM, maka risiko spekulasi, kepanikan, maupun perilaku penimbunan dapat ditekan.

Ket. Foto: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina Patra Niaga meninjau kualitas BBM di SPBU Kayoon, Surabaya, Jawa Timur. — Sumber: ANTARA FOTO/ Didik

Kepercayaan ini juga penting untuk menjaga legitimasi kebijakan pemerintah, terutama terkait subsidi dan penyesuaian harga yang sensitif secara sosial.

Di sisi operasional, kredibilitas produk BBM mendorong efisiensi distribusi dan memperkuat loyalitas konsumen, sekaligus menutup ruang bagi praktik curang seperti oplosan atau penyalahgunaan rantai pasok.

Dengan memastikan standar mutu, pengawasan ketat, dan komunikasi publik yang konsisten, pemerintah dan pelaku industri dapat membangun ekosistem energi yang lebih aman, transparan, dan berkelanjutan.

Guru Besar Ilmu Konsumen dan Pemasaran IPB University Megawati Simanjuntak menyatakan produk massal yang bermasalah, seperti kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang menyebabkan kendaraan "brebet", berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola energi nasional.

"Bahan bakar merupakan kebutuhan harian yang digunakan hampir semua lapisan masyarakat. Ketika muncul gangguan kecil saja, reaksi publik biasanya sangat cepat, apalagi sampai menyebabkan kendaraan mogok," kata Prof Megawati sebagaimana keterangan IPB University yang diperoleh di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/11).

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerjunkan tim khusus untuk melakukan investigasi terkait banyaknya laporan mesin sepeda motor brebet dan mogok di sejumlah wilayah Jawa Timur, usai mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU milik Pertamina. Dalam keterangannya di Malang, Jawa Timur, Rabu (29/10/2025), Bahlil menegaskan akan memberikan sanksi kepada pihak terkait jika terbukti BBM tersebut dicampur air atau bahan lain.

Menanggapi kebijakan yang mewajibkan bukti pembelian (struk) untuk proses klaim ganti rugi, Prof Megawati menilai mekanisme tersebut wajar dari sisi administratif namun belum sepenuhnya ideal dalam praktiknya.

“Sebagian besar konsumen tidak terbiasa menyimpan struk pembelian BBM, terutama jika transaksi dilakukan secara tunai. Akibatnya, konsumen yang benar-benar dirugikan justru tidak dapat mengajukan klaim. Idealnya, ada opsi lain agar prinsip perlindungan konsumen tetap terjaga," katanya.

Ia menyoroti bahwa kelompok ekonomi rentan, seperti pengemudi ojek daring, menjadi pihak yang paling terdampak dalam kasus ini.

"Mereka sangat bergantung pada kendaraan untuk memperoleh penghasilan harian. Oleh karena itu, dalam situasi seperti ini, perusahaan dan pemerintah perlu bersikap lebih tanggap," katanya.

Prof Megawati menekankan pentingnya adanya mekanisme tanggap darurat, seperti posko pengaduan di SPBU atau saluran pengaduan resmi yang mudah diakses.

"Proses klaim dan ganti rugi sebaiknya tidak menyulitkan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan agar penanganan terhadap kasus seperti ini berjalan adil dan cepat," ujarnya.

Ke depan, Prof Megawati menilai bahwa komunikasi yang terbuka dan empatik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.

"Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jujur dan didukung oleh data yang dapat dipercaya. Selain itu, saluran komunikasi dan pengaduan harus jelas serta mudah diakses agar publik merasa dilindungi," tuturnya.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.