Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Langkah Tak Biasa! Purbaya Jelaskan Motif Wamenkeu Hadiri RDG BI

📅 Kamis, 20 Nov 2025, 18:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Langkah Tak Biasa! Purbaya Jelaskan Motif Wamenkeu Hadiri RDG BI Doc: ANTARA/ Muhammad Heriyanto
Ket. Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025, di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

JAKARTA – Kehadiran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pertama kalinya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia menandai penguatan koordinasi kebijakan fiskal–moneter di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dan BI memperkuat bauran kebijakan agar respons terhadap gejolak ekonomi dapat lebih terarah, kredibel, dan efektif.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik kehadiran Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada Rabu (19/11).

Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11), Menkeu menerangkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperdalam koordinasi kebijakan antara pemerintah dan bank sentral.

Keterlibatan perwakilan Kemenkeu dalam RDG BI sepenuhnya sejalan dengan ketentuan yang berlaku.

"Kehadiran perwakilan Menkeu di RDG BI bagus untuk sinergi fiskal moneter lebih dalam lagi. Di UU dibolehkan. Kita berterima kasih kepada bank sentral yang memberikan undangan ke kita. Undangan tersebut sesuai dengan Undang-Undang BI Pasal 43 ayat 1A di mana tertulis, RDG bisa dihadiri seorang menteri mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa suara," ujarnya pula.

Aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 Pasal 43 ayat (1A), yang memungkinkan RDG dihadiri perwakilan pemerintah.

"Jadi kita bisa ngomong di sana, cuap-cuap ini itu, tetapi begitu voting bunga (BI-rate), orang kita nggak ikut," kata Purbaya.

Justru menurut Menkeu, RDG memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan pandangan soal kondisi ekonomi, meski keputusan penentuan suku bunga tetap menjadi kewenangan penuh Dewan Gubernur BI.

"Saya pikir sih ini suatu kebijakan yang positif. Rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) kan bukan suatu kebijakan untuk menetapkan bunga. Kalau ini, kita kirim orang sana pada rapat kebijakan penentuan bunga. Paling tidak, pandangan pemerintah bisa diperhatikan bank sentral juga," katanya lagi.

Purbaya menambahkan kehadiran perwakilan pemerintah juga membantu memperkuat pemahaman mengenai dinamika internal bank sentral.

Adapun dalam konferensi pers RDG BI November 2025, Gubernur BI Perry Warjiyo mengumumkan bahwa pihaknya mengundang Kementerian Keuangan untuk hadir dalam RDG guna mempererat koordinasi kebijakan moneter dan fiskal.

Perry menegaskan bahwa sinergi tersebut semakin penting, mengingat ketidakpastian global, kebutuhan menjaga stabilitas makroekonomi, serta dorongan terhadap permintaan domestik.

"Sehubungan dengan itu, maka Dewan Gubernur melalui surat undangan Gubernur Bank Indonesia mengundang kehadiran Menteri Keuangan dimulai dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan bulan November 2025," kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, di Jakarta, Rabu (19/11).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur   

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.