Penyelundupan Terendus, Singapura Berhasil Sita Cula Badak Ilegal Bernilai Fantastis

Rabu, 19 Nov 2025, 16:32 WIB

SINGAPURA - Pihak berwenang Singapura menyita 20 cula badak seberat 35,7 kilogram di Bandar Udara Changi, menjadi penyitaan cula badak terbesar yang pernah dilakukan negara itu.

Menurut pernyataan gabungan yang dirilis pada Selasa (18/11) oleh Dewan Taman Nasional (NParks) dan perusahaan penanganan kargo udara SATS, pihak berwenang juga menemukan sekitar 150 kilogram bagian hewan lainnya, termasuk tulang, gigi, dan cakar.

Ket. Foto: Badak Putih. — Sumber: AFP/TONY KARUMBA

Investigasi NParks menemukan bahwa pengiriman cula badak tersebut, yang diketahui dalam perjalanan ke Vientiane, Laos, berasal dari Afrika Selatan.

Identifikasi spesies mengonfirmasi bahwa 20 cula badak tersebut merupakan cula Badak Putih. Identifikasi bagian tubuh hewan lainnya masih berlangsung.

Cula badak tersebut akan dimusnahkan guna mencegahnya masuk kembali ke pasar dan untuk mengganggu rantai pasokan global cula badak yang diperdagangkan secara ilegal, kata pernyataan itu. Ant/Xinhua

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.