Perkuat Reformasi Pelayanan, Kemenkes Minta RSUP Ngoerah Ubah Pola Pikir Tenaga Kesehatan

Kamis, 13 Agu 2026, 02:35 WIB

DENPASAR - Kementerian Kesehatan meminta RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar mengubah pola pikir tenaga kesehatan dan manajemen untuk mendukung reformasi pelayanan kesehatan serta digitalisasi rumah sakit.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan perubahan pola pikir diperlukan agar tenaga kesehatan dan manajemen siap menghadapi dampak reformasi pelayanan kesehatan.

Ket. Foto: Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha cek kesiapan RSUP Prof Ngoerah dalam reformasi pelayanan melalui Implementasi RBKP di Denpasar, Rabu (12/8). — Sumber: Antara foto

"Secara garis besar sebenarnya lebih kepada bagaimana kita harus mengubah pola pikir, mindset perubahan, karena reformasi itu pasti akan ada dampaknya, dan dampak itu harus disiapkan solusi untuk mencegahnya, kebanyakan dari pelayanannya," kata Kunta Wibawa di Denpasar, Rabu.

Pernyataan itu disampaikan saat tim Kementerian Kesehatan melakukan kunjungan lapangan terkait Implementasi Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP) dan Indonesia Diagnosis Related Groups di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah.

Menurut Kunta, selain penguatan sistem teknologi informasi secara menyeluruh pada rumah sakit yang menerapkan RBKP, pembenahan aspek pelayanan dan kesiapan tenaga kesehatan juga penting.

"Pertama dari tenaga kesehatan, tenaga medis, untuk melakukan coding dan juga record dari pasien itu dengan lebih baik," ujarnya.

Setelah tenaga kesehatan dan manajemen memiliki pola pikir yang sama, rumah sakit perlu mengintegrasikan seluruh lini pelayanan dalam satu sistem teknologi informasi yang menyeluruh.

Kunta menjelaskan sistem tersebut harus mencakup seluruh proses pelayanan, mulai dari pasien masuk, pemeriksaan di laboratorium dan radiologi, pemberian obat, hingga pasien pulang dan pemantauan proses pemulihan.

"Itu semua terlibat di dalam satu aplikasi dan sistem, sampai nanti dia dapat obat, pulang dan dimonitor sampai dia sembuh," katanya.

Menurut dia, rumah sakit juga memiliki tiga fungsi, yakni pelayanan, pendidikan, dan penelitian, yang perlu didukung sistem informasi terintegrasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Mickael Bobby Hoelman mengatakan kesiapan sistem digital rumah sakit menjadi salah satu faktor penting dalam transformasi pelayanan kesehatan.

Memasuki dekade kedua pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), DJSN menilai transformasi pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, termasuk pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), mendesak dilakukan untuk memastikan mutu pelayanan yang berkeadilan.

"Transformasi pelayanan lanjutan menjadi penting untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin bermutu, adil, dan berkeadilan, terutama juga khususnya dari perspektif DJSN bagi para pesertanya," kata Mickael.

Ia mengatakan setiap hari terdapat 1,9 juta pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Dari jumlah tersebut, sekitar 442.000 pelayanan atau 23 persen merupakan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang diberikan lebih dari 3.200 FKRTL di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Dari sisi anggaran, klaim pelayanan kesehatan tingkat lanjutan mendominasi pengeluaran harian BPJS Kesehatan dengan nilai sekitar Rp455 miliar per hari.

Menurut Mickael, kondisi tersebut membutuhkan pembenahan kebijakan dan sistem teknologi secara mendalam untuk mendukung pelayanan kesehatan tingkat lanjutan.

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma memastikan rumah sakit yang dipimpinnya siap mendukung implementasi RBKP dan transformasi pelayanan kesehatan.

Rumah sakit yang sebelumnya dikenal sebagai Rumah Sakit Sanglah tersebut telah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung, termasuk standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), uji coba E-Triase, dan aplikasi sistem informasi rumah sakit berbasis pengembangan bersama.

"Sejauh mana kesiapan Rumah Sakit Prof Ngoerah terkait dengan pelaksanaan RBKP, jadi rujukan berbasis kompetensi pelayanan termasuk E-Triase dan standar KRIS, kalau standar KRIS kami sudah jauh-jauh hari sebenarnya sudah mempersiapkan," kata Sukadarma.

Ia mengatakan RSUP Prof. Ngoerah juga telah melakukan uji coba E-Triase sebagai bagian dari kesiapan penerapan RBKP.

Untuk mendukung integrasi digital, RSUP Prof. Ngoerah menggunakan sistem bernama Simetris sebagai tulang punggung operasional pelayanan secara menyeluruh.

"Sistem yang kita bangun Simetris ini adalah joint development dengan Rumah Sakit Sardjito, ini menjadi backbone untuk layanan end-to-end tadi," tuturnya.

Melalui Simetris, perjalanan pasien mulai dari pendaftaran, proses pelayanan dan pemeriksaan hingga pasien pulang telah terintegrasi dalam sistem teknologi informasi, termasuk proses pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.