Ipemi: Daycare di Tempat Kerja Kunci Tingkatkan Produktivitas menuju Indonesia Emas 2045
📅 Rabu, 19 Nov 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) Ingrid Kansil menegaskan pentingnya penyediaan fasilitas daycare di setiap kantor sebagai langkah strategis mendukung peran perempuan bekerja dan mempercepat terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 secara inklusif.
"Ingin Indonesia Emas 2045 bisa terwujud, salah satu caranya dengan mendorong penyediaan sarana daycare di kantor-kantor," kata Ingrid dalam keterangan di Jakarta, Selasa (18/11).
Ingrid yang baru saja menyelesaikan Program Magister Psikologi pada Studi Psikologi Industri & Organisasi (PIO) di Universitas Persada Indonesia (UPI) tengah menggalakkan pentingnya sarana daycare di kantor.
Menurutnya, sarana tersebut bisa menjadi solusi peran ganda perempuan dalam bekerja.
"Selain dapat Gelar S2, saya juga mau sampaikan mengenai judul tesis tentang pentingnya sarana daycare di kantor," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terlebih, kata dia, sarana itu telah diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Salah satu isinya mewajibkan kantor menyediakan sarana daycare.
Dia juga mendorong DPR agar bisa menjadi contoh dalam penyediaan sarana tersebut karena legislatif sebagai pembuat Undang-Undang. Selanjutnya pada kantor-kantor kementerian/lembaga.
Ingrid yang merupakan istri dari mantan Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan itu menceritakan pengalamannya yang berhasil menyediakan sarana daycere di Kementerian Koperasi dan UMKM pada 2012.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sampai sekarang sarana tersebut masih tersedia," ungkapnya.
Dia berharap, tesis berjudul "Analisis Pemanfaatan Fasilitas Daycare Terhadap Konflik Peran Ganda dan Kepuasan Kerja Karyawan" itu menjadi penguat untuk memenuhi kebutuhan anak dan ibu.
Terlebih, lanjutnya, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mencanangkan Indonesia Emas 2045.
"Notabene tahun tersebut diisi oleh bayi-bayi yang seharusnya di masa sekarang mendapat pola asuh yang tepat dari orang tuanya, khususnya dari ibu," ucap Ingrid.
Dia juga mengaku telah mengirim hasil tesisnya kepada pemangku kepentingan dan korporat. Tujuannya, agar mereka melaksanakan UU 4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
"Lagipula, sarana daycare di kantor sangat relevan dengan jumlah pekerja perempuan di Indonesia yang tumbuh 55 persen. Namun, peningkatan ini dibarengi tekanan psikologis bagi perempuan yang telah menjadi seorang ibu," jelasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!