BPK Ungkap Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp69,21 Triliun
Rabu, 19 Nov 2025, 01:00 WIBJakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp69,21 triliun selama semester I 2025.
âNilai tersebut terdiri atas pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar 25,86 triliun rupiah, serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran, terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan badan lainnya, sebesar 43,35 triliun rupiah,â ucap Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dari keterangan resmi di Jakarta, Selasa (18/11).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 kepada DPR. IHPS I 2025 merupakan ringkasan dari 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 701 LHP Keuangan, 4 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Selain itu, IHPS I 2025 juga memuat hasil pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, pemantauan penyelesaian pengenaan ganti kerugian negara/daerah, serta pemantauan atas pemanfaatan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli.
Untuk hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pihaknya turut memberikan opini WTP untuk 83 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL), satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), serta opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas dua LKKL.
Kemudian, dari 545 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diperiksa, sebanyak 491 pemerintah daerah (Pemda) memperoleh opini WTP, 53 pemda memperoleh opini WDP, dan satu pemda mendapatkan opini Tidak Memperoleh Pendapat (TMP).
âBPK juga memeriksa empat laporan keuangan badan lainnya, yaitu Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji Tahun 2024, yang seluruhnya memperoleh opini WTP,â ungkapnya.
Pada semester I tahun 2025, pihaknya disebut turut berperan dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara, antara lain dengan komitmen mendukung pemberantasan korupsi melalui penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian negara sebesar 71,57 triliun rupiah.
Berikutnya ialah penyelesaian permasalahan signifikan terkait isu lintas kementerian/lembaga/BUMN (cross-cutting) melalui rekomendasi antara lain yang terkait dengan perbaikan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP), penguatan pengendalian atas pemanfaatan sisa dana transfer ke daerah, perbaikan kebijakan formula penghitungan kompensasi listrik, dan perbaikan penyaluran subsidi liquefied petroleum gas (LPG) tabung 3 kg.
"BPK sangat mengharapkan sinergi yang utuh dan komitmen berkelanjutan dari DPR sebagai counterpart utama BPK untuk memantau dan memastikan setiap rekomendasi serta tindak lanjut kerugian negara diselesaikan secara tuntas sesuai dengan kewenangannya. Dengan semangat âBPK Bermartabat dan Bermanfaatâ, kami berharap kolaborasi erat antara BPK dan DPR dapat menjadi jangkar kuat dalam mengawal pelaksanaan AstaCita pemerintah," kata Isma.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Polusi Jakarta Masih Parah, Pemprov DKI dan Kementerian Terkait Harus Segera Lakukan Langkah Konkret
-
Perajin Kebanjiran Pesanan Rebana dan Bedug
-
Pupuk Indonesia Bantah Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan
-
Arus Nataru Diprediksi Naik 15%, ASDP Perkuat Kesiapan Penyeberangan Telaga Punggur–Tanjung Uban
-
Ketua DPR: Sekolah Rakyat Jangan Menjadi Eksklusif, tapi Harus Melengkapi Sekolah yang Sudah Ada
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.